Berita Nasional

Tanggapi Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi, Reaksi Roy Suryo: Itu Fatal, Saya Kasihan

Ia mengaku prihatin terhadap keputusan sahabatnya itu yang dinilai sebagai langkah besar dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Tribun Medan/Istimewa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto pakar telematika Roy Suryo dan pakar digital forensik Rismon Sianipar. Kedua pakar itu makin geregatan usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi yang digelar Bareskrim di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan Roy Suryo soal langkah Rismon Sianipar yang meminta maaf kepada Joko Widodo kembali memantik perhatian publik.

Ia mengaku prihatin terhadap keputusan sahabatnya itu yang dinilai sebagai langkah besar dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Perbedaan sikap antara Rismon dengan kubu awalnya, termasuk Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, menjadi sorotan.

Rismon memilih mengakui kekeliruan penelitiannya dan menyatakan ijazah Jokowi asli, sekaligus mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Mereka sebelumnya juga sempat membuat buku Jokowi's White Paper soal penelitian ijazah palsu eks presiden tersebut.

Namun, kini Rismon memilih jalan berbeda dari Roy Suryo dan dr Tifa karena mengaku penelitiannya terdahulu soal ijazah Jokowi terdapat kekeliruan dan kini menyebut ijazah Jokowi asli.

Bertepatan dengan momen bulan Ramadan 1447 H / 2026 M ini, selain menerima permintaan maaf, Jokowi juga disebut telah menyetujui Restorative Justice (RJ) yang diajukan Rismon Sianipar. Pada Sabtu (14/3/2026), Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses Restorative Justice bagi Rismon.
Bertepatan dengan momen bulan Ramadan 1447 H / 2026 M ini, selain menerima permintaan maaf, Jokowi juga disebut telah menyetujui Restorative Justice (RJ) yang diajukan Rismon Sianipar. Pada Sabtu (14/3/2026), Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses Restorative Justice bagi Rismon. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Rismon kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi hingga mengajukan Restorative Justice (RJ). Bahkan, Rismon juga mengunjungi rumah Jokowi di Solo.

Roy pun menyesalkan tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh Rismon tersebut.

Sebab, meskipun kini berbeda jalan, Roy mengaku masih menganggap Rismon sebagai sahabatnya.

"Aduh aku kasihan terus terang sebagai sahabat saya. Saya enggak mengatakan bekas sahabat ya, sahabat saya, saya kasihan kepada Rismon yang harus melakukan rotasi sefatal itu," ungkap Roy, Senin (23/3/2026), dikutip dari Nusantara TV.

Menurut Roy, tindakan Rismon itu sangat fatal karena sampai menyatakan permohonan maaf kepada Jokowi.

Padahal, tersangka lain kasus ijazah, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tetap bisa mendapatkan RJ tanpa harus minta maaf.

"Ini fatal beneran dia. Kenapa? Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saja bisa kalau cuman mau mendapatkan RJ, tanpa minta maaf. Dia dia kan ngakunya enggak minta maaf," jelas Roy.

"Dia tetap bilang ijazahnya palsu, enggak ada hubungannya dengan ijazah (RJ Eggi dan Damai)," ucapnya.

Roy pun mengatakan, tanpa minta maaf ke Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kini masih bisa berbangga diri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved