Korupsi Kuota Haji

AKHIRNYA Gus Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara

Gus Ysqut, tersangka korupsi kuota haji yang merugikan negara Rp 622 miliar, akan dijebloskan kembali rutan KPK

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
EKS MENAG DITAHAN - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (12/3/2026). Gus Yaqut sempat jadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, namun kini kembali dijebloskan ke Rutan KPK. (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah jadi sorotan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memproses kembali status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Tersangka korupsi kuota haji yang merugikan negara Rp 622 miliar itu, akan dijebloskan kembali rumah tahanan (rutan) KPK.

Sebelumnya, Gus Yaqut ditahan di Rutan KPK pada 12 Maret 2026. Namun, diam-diam status Gus Yaqut dialihkan jadi tahanan rumah. Dia dibawa keluar dari Rutan KPK pada malam hari, Kamis 19 Maret 2026.

Pengalihan status ini menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Terutama di media sosial yang dipenuhi kecaman dan hujatan yang mengalir deras terhadap lembaga KPK.

Kini, KPK tengah memproses kembali pengalihan tahanan Gus Yaqut dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan. 

“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/3/2026) malam.

Saat ini, Yaqut belum kembali ke rutan karena perlu ada serangkaian proses yang dilakukan oleh KPK, terutama pemeriksaan kesehatan.

“Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh Dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur,” lanjut Budi. 

Baca juga: SUASANA Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Ramai Usai Jadi Tahanan Rumah, Banyak Mobil Mewah

Baca juga: Gus Yaqut Ditahan KPK, Terungkap Uang Suap Diduga Mengalir untuk Kondisikan Pansus DPR

Terungkap Setelah Ada Cerita Istri Noel

Status Gus Yaqut yang dialihkan jadi tahanan rumah diketahui pertama kali melalui pengakuan dari istri mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, Silvia Rinita Harefa.

Dia mengatakan suaminya sudah tidak melihat Gus Yaqut di Rutan KPK sejak Kamis (19/3/2026).

Adapun Noel menyatakan hal tersebut ketika keluarganya mengunjunginya di hari Lebaran pada Sabtu (21/3/2026).

"Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia.

Tak cuma Noel, tahanan KPK lainnya juga sempat bertanya-tanya terkait keberadaan Gus Yaqut yang tiba-tiba menghilang dari Rutan KPK.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21 Maret) nggak ada," katanya.

KPK Sebut Alasan Permohonan Keluarga

Setelah isu ini mencuat ke publik, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akhirnya buka suara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved