Korupsi Kuota Haji
Ditahan KPK Kasus Kuota Haji, Eks Menteri Agama Gus Yaqut Sebut Kebijakan Untuk Keselamatan Jemaah
Yaqut mengeklaim tak pernah menerima uang dari kasus yang membelitnya. Kebijakan itu untuk keselamatan jemaah.
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Yaqut yang mengenakan rompi tahanan dan diborgol sempat memberi pernyataan kepada awak media saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Yaqut mengeklaim tak pernah menerima uang dari kasus yang membelitnya.
Dia bilang, kebijakan pembagian kuota tambahan itu untuk keselamatan jemaah.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Yaqut.
Yaqut turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB.
Dia terlihat dibawa tim KPK menuju mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sementara itu, massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang melakukan aksi di depan Gedung KPK berteriak dan memanggil nama Gus Yaqut.
“Yaqut, Yaqut, Yaqutt,” teriak mereka. '
Jejak Kasus Kuota Haji Tambahan
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dari pemerintah Arab Saudi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kuota yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, diubah menjadi 50:50.
Kebijakan ini diduga merugikan sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang seharusnya bisa berangkat, namun tersingkir.
Dalam perkara ini, KPK menemukan indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
Dalam proses penyidikan, KPK juga mencegah Yaqut Cholil bepergian ke luar negeri dan menyita aset senilai miliaran rupiah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa aliran dana haram dari praktik jual beli kuota ini mengalir secara berjenjang dari bawah hingga ke level tertinggi.
| GILIRAN Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas soal Status Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| JANGGALNYA Alasan demi Alasan KPK Alihkan Gus Yaqut Tahanan Rumah, Boyamin Anggap Cuma Omon-omon |
|
|---|
| Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas Terkait Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| Dijebloskan Kembali ke Rutan KPK, Gus Yaqut Tampil Necis Pakai Sepatu Seharga Puluhan Juta |
|
|---|
| AKHIRNYA Gus Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eks-Menteri-Agama-Yaqut-Cholil-Qoumas-ditahan-KPK-korupsi-kuota-haji.jpg)