Berita Viral

TERNYATA Polwan Brigpol YM yang Ditangkap Mencuri di Salon Pernah Curi iPhone dan Calo Casis Polri

Polwan Brigpol YM yang ditangkap kasus pencurian di Salon di Kota Rote Ndao, NTT ternyata pernah mencuri iPhone. 

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kasus tindak pidana pencurian yang menjerat Polisi Wanita (Polwan) Brigpol YM, anggota Polres Rote Ndao, kini ditangani serius oleh Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Polwan YM telah ditahan sejak 17 Maret 2026. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polwan Brigpol YM yang ditangkap kasus pencurian di Salon di Kota Rote Ndao, NTT ternyata pernah mencuri iPhone. 

Brigpol YM telah diamankan dan menjalani pemeriksaan secara intensif, sejak 17 Maret 2026.

Meski korban telah memaafkan, Brigpol YM tetap harus menjalani penahanan.

Terungkap pula, ternyata kasus pencurian yang diduga dilakukan Brigpol YM bukan pertama kalinya terjadi.

Polwan YM ternyata pernah terjerat kasus penipuan dan calo penerimaan calon siswa Polri.

Kronologis Kasus

Mengutip Tribunnews.com, awal kejadian: Brigpol YM dilaporkan mencuri uang milik pelanggan di sebuah salon kecantikan di Kota Baa, Kabupaten Rote Ndao.

Penahanan: Sejak 17 Maret 2026, YM diamankan dan dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Mapolda NTT untuk pemeriksaan intensif.

Proses hukum: Meski korban telah memaafkan, kasus tetap berlanjut karena menyangkut pelanggaran kode etik dan hukum pidana.

Fakta Tambahan:
 
Riwayat pelanggaran: YM sebelumnya pernah dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan handphone, serta terlibat sebagai calo penerimaan calon siswa (casis) Polri.

Terkait pencurian iPhone 6S, kala itu telah dilakukan mediasi di ruang Propam Polres Rote Ndao pada 28 Mei 2025. Brigpol YM mengakui perbuatannya dan bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ia sepakat mengembalikan satu unit iPhone 6S warna gold kepada korban, serta membayar denda sebesar Rp1.300.000 karena telah menggunakan handphone tersebut selama kurang lebih tiga bulan.
Reaksi institusi: Polda NTT menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota, terutama yang merusak kepercayaan publik.
Status Terkini:
Brigpol YM ditahan di Propam Polda NTT dan menjalani pemeriksaan internal.

Proses hukum masih berjalan, dengan kemungkinan sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), bergantung hasil pemeriksaan.

Riwayat pelanggaran sebelumnya memperberat posisi hukumnya, sehingga peluang untuk mendapat keringanan sangat kecil.

Polda NTT Tegaskan Transparansi Penanganan

Saat ini, Brigpol YM telah mendekam di ruang tahanan Polda NTT sambil menunggu proses hukum lanjutan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved