Berita Viral

TERUNGKAP Peran Mak Comblang di Balik Kasus Suami Mutilasi Istri Siri di Samarinda

Kapolresta Samarinda membeberkan secara rinci kronologi serta motif kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sempaja Utara.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
DITEMUKAN DALAM KARUNG - Inafis Polresta Samarinda evakuasi potongan tubuh di Samarinda. Kasus terungkap dari dua bocah yang menemukan karung berisi potongan tubuh saat bermain di Gang Nawasari. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Kombes Hendri Umar membeberkan secara rinci kronologi serta motif kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Sempaja Utara.

Kombes Hendri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka berinisial J (52) dan R (56).

Korban mutilasi ini adalah Suimih binti Chamim, usia 35 tahun, asal Pemalang, Jawa Tengah. 

Tersangka J merupakan suami siri dari Suimih. Sedangkan R merupakan mak comblang yang menjadi perantara hubungan antara J dengan Suimih.

Hendri mengatakan, pembunuhan tersebut telah dirancang secara matang oleh para pelaku.

Tidak hanya merencanakan eksekusi, keduanya juga melakukan survei lokasi untuk membuang jasad korban guna menghilangkan jejak.

“Diketahui sejak Januari 2026 kedua pelaku sudah merencanakan dan melakukan survei tempat pembuangan setelah korban dieksekusi,” ujar Hendri dalam keterangannya.

Korban dihabisi dalam kondisi tidak berdaya. 

Setelah itu, pelaku melakukan tindakan lanjutan dengan memutilasi tubuh korban, lalu membuang bagian-bagian tubuh di lokasi yang berbeda.

Upaya tersebut dilakukan untuk menyulitkan proses identifikasi dan mengaburkan jejak kejahatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi pembunuhan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam, karung, parang, palu besi, kayu, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan dan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Motif

Motif di balik pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi rasa sakit hati yang memicu aksi balas dendam. 

Tersangka J dan R merasa sakit hati karena dituduh atau difitnah bahwa keduanya melakukan hubungan terlarang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved