Berita Viral

CUCU Mpok Nori Tewas Dibunuh Mantan Suami Warga Negara Irak, Motif Tak Terima Pisah

Cucu Mpok Nori, Dewhinta Anggary tewas dibunuh mantan suaminya di kontrakan di kawasan Bambu Apus

TRIBUN MEDAN/TRIBUN JAKARTA
DIBUNUH EKS SUAMI SIRI: Kasus pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu dari seniman legendaris Betawi, Mpok Nori. Dewhinta Anggary lahir sekitar tahun 1989–1990, karena usianya 36 tahun saat meninggal dunia. Dewhinta Anggary tinggal di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Namanya mencuat ke publik setelah menjadi korban pembunuhan oleh mantan suaminya, inisial FD, tepat pada hari Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Sabtu (21/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Cucu Mpok Nori, Dewhinta Anggary tewas dibunuh mantan suaminya di kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Motif pembunuhan ini karena pelaku tidak terima untuk berpisah. 

Pelaku inisial FD yang merupakan mantan suami korban ternyata warga negara Irak. 

"Pas datang pintu kontrakan terkunci. Jadi adiknya masuk lewat jendela yang kebetulan terbuka, lalu membukakan pintu. Di situ kakak sudah terkapar," kata kerabat korban, Sania Destiani (16), Sabtu, dikutip dari Tribun Jakarta.

Saat ditemukan, Anggary dalam kondisi bersimbah darah dengan ada luka di bagian leher dan tubuh bagian atas.

Selain itu, adapula bercak darah di sekitar kasur korban. Setelah itu, pihak keluarga langsung melaporkan temuan tersebut ke kepolisian.

Sania mengungkapkan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang saat peristiwa terjadi.

"Untuk barang-barang kayaknya enggak ada yang hilang. Soalnya masih dipegang sama kakaknya HP-nya. Tapi saya belum memastikan masuk ke dalam, soalnya enggak berani," ujarnya. 

Baca juga: 5 Jam Jelang Salat Ied, Nyawa Suimih Dihabisi Suaminya, Dimutilasi Jadi 7 Bagian: Sakit Hati

Baca juga: CUMA Gegara Diejek Pria di Tamanggus Bunuh Temannya, Padahal Sempat Ketawa-Ketawa Saat Nongkrong

Pelaku Ditangkap saat Mau Kabur
 
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP, tak butuh lama untuk menangkap pelaku.

Ternyata, pelakunya adalah mantan suami Anggary berinisial FD.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, mengatakan pelaku ditangkap di Tol Tangarang-Merak pada Sabtu siang sekira pukul 13.30 WIB.

"Tadi bareng-bareng (tim gabungan Polsek dan Polda). Ditangkap di ruas tol arah Merak, sekarang pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya," katanya.

Di sisi lain, dalam penyelidikan telah dilakukan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV.

Adapun rekaman tersebut ternyaata merekam gerak-gerik pelaku saat masuk ke rumah kontrakan korban.

Diduga Pelaku Tak Terima Pisah dengan Korban

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved