Ijazah Jokowi

Sindir Manuver Rismon Sianipar, Ahmad Khozinudin: Seperti Robot yang Diremot dari Solo

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memberikan komentar pedas terkait sikap Rismon yang mengajukan RJ

Editor: Juang Naibaho
Kompas TV
Ahli digital forensik Rismon Sianipar, bersama Ahmad Khozinudin (kanan), seusai menganalisa foto ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Khozinudin kini memberikan komentar pedas terkait sikap Rismon yang mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik tentang ahli forensik digital Rismon Sianipar dalam polemik ijazah Jokowi, terus bergulir.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memberikan komentar pedas terkait manuver Rismon Sianipar yang kini mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Menurut Khozinudin, Rismon tidak punya martabat. Alasannya, sambung Khozinudin, jejak Rismon berbeda dengan mantan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya juga meminta RJ kepada Jokowi.

Diketahui, Rismon merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang masuk dalam kluster perkara bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dalam perjalanan kasus ini, Rismon mengajukan RJ dan menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarganya.

"Rismon ini beda dengan dua pendahulunya (Eggi dan Damai), kalau yang dua pendahulunya masih punya martabat lah karena tidak mengakui," ungkap Khozinudin, dikutip Kamis (19/3/2026).

"Kalau ini (Rismon) tidak punya martabat sama sekali, sudah seperti robot yang diremot dari Solo untuk menjalankan sejumlah kerja rodi yang ditetapkan sebelum akhirnya dia mendapatkan SP3," imbuhnya.

Baca juga: Sudah Dapat Rp 1 Miliar, Rismon Sianipar Tarik Buku Gibran End Game

Khozinudin merasa ragu Rismon akan mendapatkan RJ tersebut karena hingga sekarang SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan belum terbit.

"Apakah benar Rismon ini mendapat SP3 soalnya sudah beberapa hari ini belum. Ini berbeda sekali dengan kasusnya Eggi, tanggal 8 Januari dia datang ke Solo, 13 Januari mengajukan permohonan restoratif, 15 Januari langsung mendapatkan SP3. Sementara Rismon harus disuruh keliling-keliling dulu datang ke Wapres, minta maaf," papar Khozinudin.

Kubu Roy Suryo Anggap Penelitian Rismon Dusta Belaka

Terkait pengakuan Rismon soal temuan baru dalam penelitiannya, Khozinudin menganggapnya sebagai dusta belaka.

"Karena apa? Dia tidak pernah mengakses sumber primer dan kalaupun mengakses itu adalah di tanggal 15 Desember 2025 yang lalu dalam gelar perkara khusus dan itu hanya melihat tanpa meraba, menyentuh, dan seterusnya, jelas Khozinudin. 

"Karena itu sangat tidak relevan kemudian dia mengatakan ada gradasi, pencahayaan, geometri, dan sebagainya yang dia klaim menjadi dasar perubahan kesimpulan dari apa yang dia sebut ijazah yang sebelumnya 11.000 triliun persen itu palsu menjadi asli," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Sebenarnya Dokter Tifa Mendadak Rehat dari Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Keputusan Rismon

Khozinudin meyakini bahwa Rismon tidak meneliti ijazah asli Jokowi karena ijazahnya hingga kini masih disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tidak boleh ditunjukkan kepada siapapun.

Sementara itu, Rismon sebelumnya menyatakan bahwa hasil penelitian lanjutannya itu dilakukan dalam waktu dua bulan terakhir ini.

Menurut Khozinudin, manuver Rismon ini tidak akan mengubah status apa pun dalam kasus ini.

"Sekali lagi saya tegaskan ini adalah rangkaian peristiwa yang masih sangat jauh sekali dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved