Ijazah Jokowi
RESMI Tandatangani Restorative Justice, Loyalis Jokowi Kini Sebut Rismon Sianipar Sebagai Sahabat
Rismon resmi menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) dengan para pelapor di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, dengan tersangka Rismon Sianipar memasuki babak baru.
Rismon resmi menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) dengan para pelapor di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Penandatanganan RJ tersebut berlangsung selama lebih kurang dua jam.
Rismon menyatakan proses RJ dilakukan tanpa tekanan atau intervensi pihak mana pun.
Ia menegaskan langkah tersebut didasarkan pada penelitian terbarunya yang melibatkan sejumlah variabel teknis, seperti geometri, pencahayaan, dan resolusi.
“Hari ini proses RJ tanpa ada paksaan tanpa ada intervensi dari pihak manapun saya ceritakan kepada pengacara saya Jahmada Girsang lalu diproses di Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada pengaruh dari siapa pun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel apa namanya, geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," kata dia.
Ia juga memastikan penelitiannya bersifat independen dan akan diselesaikan dengan kesimpulan terbaru yang berbeda dari sebelumnya.
“Jadi sama seperti yang saya lakukan pada saat penyusunan buku JWP (Jokowi's White Paper), itu adalah penelitian independen. 49 sampai 50 halaman dituliskan oleh Pak Roy Suryo, saya 480 halaman, dan sisanya 160-an halaman itu oleh Dokter Tifa," kata dia.
"Jadi masing-masing itu memiliki kontribusi yang independen. Nah, karena independen, maka saya sendiri tidak harus dan tidak wajib meminta izin kepada siapa pun karena penelitian itu independen, bebas dari kepentingan apa pun, apalagi kepentingan politik ya," sambungnya.
Perwakilan pelapor, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, menyebut kesepakatan ini menjadi penyelesaian perkara antara kedua pihak.
Ade yang merupakan pendukung atau loyalis Jokowi, mengatakan bahwa pertemuan berlangsung hangat dan penuh apresiasi.
"Beliau (Rismon) sahabat saya sekarang. Pengacara Bang Rismon sangat handal dalam bernegosiasi, itu luar biasa sekali," ucap Ade.
Para pelapor sepakat tidak melanjutkan proses hukum terhadap Rismon di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Namun, proses hukum terhadap pihak lain yang terkait kasus ini tetap berjalan.
Kesepakatan damai tersebut dicapai atas dasar itikad baik kedua belah pihak dan mengakhiri proses hukum terhadap Rismon.
| Usai Manuver Rismon, Andi Azwan "Bujuk" dr Tifa Ajukan RJ, Singgung demi Anak-anaknya |
|
|---|
| Alasan Pendukung Jokowi Baru Laporkan Rismon Sianipar Terkait Ijazah Palsu Universitas Yamaguchi |
|
|---|
| Sindir Manuver Rismon Sianipar, Ahmad Khozinudin: Seperti Robot yang Diremot dari Solo |
|
|---|
| Sudah Dapat Rp 1 Miliar, Rismon Sianipar Tarik Buku Gibran End Game |
|
|---|
| Jokowi Nyatakan Terima Maaf Rismon, Siapa 3 Orang yang Tak Diampuni Terkait Tuduhan Ijazah Palsu? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-maafkan-Rismon-Sianipar.jpg)