Berita Viral

Paket THR Pegawai SPPG Bikin Heboh, Ada iPhone Kelas Atas, Publik Pertanyakan Anggarannya

Hingga kini, pihak Badan Gizi Nasional maupun pimpinan SPPG yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi.

Tangkapan layar
THR PETUGAS SPPG - Video yang menampilkan pegawai SPPG menerima paket THR berisi sembako dan iPhone kelas atas viral di media sosial, memicu perdebatan soal kewajaran dan etika pemberian. 

Ringkasan Berita:- Sejumlah pria yang diduga merupakan staf operasional unit SPPG melakukan proses unboxing paket yang masih tersegel.
Selain bahan pangan pokok seperti sembako, masing-masing penerima terlihat mendapatkan satu unit ponsel pintar kelas atas, iPhone
 Hingga kini, pihak Badan Gizi Nasional maupun pimpinan SPPG yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Jagat media sosial mendadak riuh setelah beredarnya video yang memperlihatkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memamerkan paket Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.

Selain bahan pangan pokok seperti sembako, masing-masing penerima terlihat mendapatkan satu unit ponsel pintar kelas atas, iPhone, yang nilainya diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

Bukan sekadar sembako, bukan pula sekadar uang tunai. Yang terlihat dalam video tersebut justru memantik tanda tanya besar apakah ini bentuk penghargaan, atau sesuatu yang melampaui batas kewajaran?

Dalam rekaman yang tersebar luas di platform seperti TikTok dan Instagram, tampak sejumlah pria yang diduga merupakan staf operasional unit SPPG melakukan proses unboxing paket yang masih tersegel.

Baca juga: Disebut Terima THR dari Bupati, Kapolresta Cilacap Kombes Budi Beri Klarifikasi

Isi paket tersebut pun langsung mencuri perhatian. Isinya ada satu unit ponsel pintar kelas atas, iPhone, yang nilainya diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

Hingga kini, pihak Badan Gizi Nasional maupun pimpinan SPPG yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi.

Belum ada kepastian mengenai keaslian video tersebut, maupun penjelasan terkait asal-usul pemberian iPhone dalam paket THR apakah berasal dari dana pribadi pimpinan, dukungan sponsor pihak ketiga, atau justru menggunakan anggaran operasional instansi.

Ketiadaan penjelasan ini justru memperluas spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Jika merujuk pada ketentuan umum, pemberian THR bagi pegawai instansi pemerintah yang bersumber dari APBN telah diatur secara ketat melalui regulasi pemerintah.

Baca juga: Jadwal Jamaah Naqsabandiyah di Padang Lebaran Lebih Awal, Gelar Salat Idul Fitri 1447 H Kamis

Secara prosedural, THR umumnya diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar satu bulan gaji atau komponen tertentu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan dalam bentuk barang elektronik mewah seperti ponsel kelas premium.

Fakta inilah yang kemudian memicu pertanyaan: apakah praktik yang terlihat dalam video tersebut masih berada dalam koridor aturan?

Situasi ini tak berhenti pada sekadar viralitas. Sejumlah pengamat kebijakan publik mulai mendesak dilakukannya investigasi internal.

Transparansi dinilai menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap program-program nasional khususnya yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional tidak tergerus oleh persepsi gaya hidup mewah para pegawainya.

Baca juga: 6 Hari Polri Belum Bisa Tangkap Pelaku Penyerangan Andrie Yunus, Kapolri Minta Bersabar, TNI Respons

Apalagi, program pemenuhan gizi menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama anak-anak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved