Berita Viral
NASIB Pilu Serma Yonanda Agusta, Anggota TNI Divonis 20 Tahun Penjara dan Dipecat dari Militer
Serma Yonanda Agusta (39), anggota TNI dari Korem 031 Kodim Indragiri Hulu, divonis 20 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer
TRIBUN-MEDAN.COM - Sersan Mayor (Serma) Yonanda Agusta (39), anggota TNI dari Korem 031 Kodim Indragiri Hulu, divonis 20 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer setelah terbukti mengendalikan peredaran sabu seberat 40 kilogram.
Kasus ini bermula dari penangkapan kurir sipil di Asahan pada Mei 2025 dan berakhir dengan putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (9/3/2026).
Kronologi Kasus Serma Yonanda Agusta:
Awal Kasus:
- 29 Mei 2025: Polisi menangkap dua warga sipil di Kabupaten Asahan terkait peredaran 40 kg sabu.
- Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa narkoba tersebut berasal dari jaringan yang dikendalikan oleh Serma Yonanda Agusta.
Penangkapan:
- Berdasarkan informasi dari polisi, Kasi Intel dan Danrem 031 melakukan penangkapan terhadap Serma Yonanda.
- Saat operasi berlangsung, Yonanda diketahui mengonsumsi sabu di dalam mobil sambil memantau kurir yang membawa barang haram tersebut dari Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Proses Persidangan:
- Sidang berlangsung di Pengadilan Militer I-02 Medan pada awal Maret 2026.
- Majelis hakim yang dipimpin Mayor Wiwit Ariyanto mengungkap lima hal yang memberatkan, di antaranya:
- Perbuatan terdakwa mencoreng nama baik TNI.
- Bertentangan dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
- Jumlah barang bukti sangat besar (40 kg sabu).
- Terdakwa berperan aktif sebagai pengendali jaringan.
- Tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Putusan:
- 9 Maret 2026: Majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.
- Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan oditur militer yang meminta hukuman seumur hidup, dengan pertimbangan sikap sopan terdakwa dan pengakuannya di persidangan sebagai hal meringankan.
Serma Yonanda Agusta
Serma Yonanda Agusta divonis 20 tahun penjara
Serma Yonanda Agusta dipecat dari militer
| RISMON SIANIPAR Sebut Jusuf Kalla Tak Pantas Melaporkannya ke Polisi: Buktinya Olahan AI |
|
|---|
| JUSUF KALLA Kritik Pemerintah Soal Pengurangan Subsidi BBM dan Sorot Penerapan WFH Bagi PNS |
|
|---|
| Kronologi Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Kepala Kantor Pos Pagar Alam, Kini Malah Tersangka UU ITE |
|
|---|
| NASIB Karier Kajari Karo Bersama 3 Jaksa Lainnya Terancam, Kini Keempatnya Diperiksa Kejaksaan Agung |
|
|---|
| NASIB FY Guru SMK Ditahan di Polrestabes Palembang, Modus Jasa Tukar Uang Baru Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sersan-Mayor-Serma-Yonanda-Agusta.jpg)