Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK, Datang Rapi Pakai Blazer, Keluar Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol

Setelah perlawanannya lewat praperadilan kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Yaqut langsung ditahan KPK

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com
EKS MENAG DITAHAN - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com - Proses hukum terhadap mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, memasuki babak baru.

Setelah perlawanannya lewat praperadilan kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Yaqut langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026). 

Gus Yaqut terjerat kasus dugaan penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Kuota yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, diubah menjadi 50:50. Kebijakan ini diduga merugikan sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang seharusnya bisa berangkat, namun tersingkir. 

Langkah penahanan ini diambil setelah Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dilansir Tribunnews.com, Gus Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB. 

Mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut tampak telah mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye dengan nomor dada 129. 

Dengan tangan terborgol, Yaqut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga digiring masuk ke dalam mobil tahanan. 

Saat ini, ia telah diantarkan menuju rumah tahanan (rutan) KPK. 

AKHIRNYA DIPERIKSA - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
AKHIRNYA DIPERIKSA - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Tribunnews.com)

Pihak lembaga antirasuah sendiri belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara yang menjeratnya, namun rencananya konferensi pers akan segera digelar pada malam ini.

Penahanan ini menjadi puncak dari dinamika panjang pemeriksaan sang mantan menteri. 

Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di markas KPK secara mengejutkan pada pukul 13.04 WIB, mematahkan rumor yang menyebutkan dirinya akan absen dan meminta penjadwalan ulang. 

Didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni, ia hadir tampil rapi mengenakan baju koko putih berbalut blazer krem, celana bahan hitam, dan kopiah.

Menjelang pemeriksaannya siang tadi, Gus Yaqut dengan santai menepis isu penundaan dan menegaskan sikap kooperatifnya. 

"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah. Enggak ada tuh (pengajuan penundaan)," ucap Yaqut kepada wartawan di lobi gedung. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved