Berita Viral

Siswa SD di Flores Timur Dikeluarkan Sekolah, Orang Tua Tak Beretika Hingga Diduga Tampar Guru

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa orang tua RAT datang ke sekolah dengan sikap tidak beretika.

iStock
Ilustrasi anak - Seorang siswa kelas lima Sekolah Dasar (SD) berinisial RAT, dikeluarkan dari sekolahnya usai orang tua berisikap tak beretika hingga diduga menampar guru. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang siswa kelas lima Sekolah Dasar (SD) berinisial RAT, dikeluarkan dari sekolahnya usai orang tua berisikap tak beretika hingga diduga menampar guru.

Kejadian itu terjadi di SDN Kampung Baru di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keputusan tersebut diambil setelah RAT mengadukan gurunya, MMW, kepada orang tuanya. Pengaduan itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sang guru.

Dalam salinan surat bernomor 422.2/861/SDNKB/2026 yang diterima Kompas.com, Rabu (11/3/2026), pihak sekolah menyebut RAT telah melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib setelah melaporkan gurunya kepada orang tua.

Baca juga: Menku Purbaya Ungkap 3 Skenario Pahit Buat Ekonomi RI Imbas Selat Hormuz Terganggu

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa orang tua RAT datang ke sekolah dengan sikap tidak beretika.

Ia disebut menerobos masuk ke kelas dan melakukan kekerasan terhadap guru bernama Mateus Wira Weking.

“Untuk itu melalui rapat dewan guru, Senin, 2 Maret 2026, menyepakati dan memutuskan siswa yang bersangkutan dikeluarkan dari SD Negeri Kampung Baru,” demikian bunyi surat tersebut.

Kepala SDN Kampung Baru, Wihelmus Dura Muda, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolahnya.

Baca juga: Ikuti Jejak Eggy Sudjana, Rismon Sianipar Ajukan RJ, Akui Ada Temuan Baru Soal Ijazah Jokowi

Ia menyampaikan bahwa kronologi kejadian tersebut telah disampaikan kepada Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Flores Timur.

“(Kronologinya) seperti yang dari kawan IGI sampaikan,” ujar Wihelmus.

Meski demikian, Wihelmus belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan sekolah yang mengeluarkan RAT.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung pada Senin (2/3/2026).

Saat itu, guru MMW masuk ke kelas V A untuk memeriksa tugas rumah yang sebelumnya diberikan kepada para siswa. Namun sejumlah siswa diketahui belum menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.

Baca juga: Tinggalkan Rumah Pagi Ini, Eks Menag Gus Yaqut Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Ditahan?

MMW kemudian memberi kesempatan kepada para siswa untuk menyelesaikan tugas mereka di dalam kelas.

Selama proses pengerjaan tugas berlangsung, suasana kelas dilaporkan tidak kondusif. Beberapa siswa ribut, berjalan ke sana kemari, hingga mencoba menyalin jawaban milik teman lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved