Berita Viral
VIRAL Remaja Putri di Bengkulu Aniaya Temannya Gegara Cemburu soal Pacar, Berujung Laporan Polisi
Beredar viral di medsos video yang memperlihatkan seorang remaja putri menganiaya temannya di Kabupaten Lebong, Bengkulu.
TRIBUN-MEDAN.com - Beredar viral di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan seorang remaja putri menganiaya temannya di Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Kasus penganiayaan ini berujung laporan kepolisian. Pemeriksaan sementara kepolisian, penganiayaan dilatarbelakangi masalah cemburu.
Pelaku berinisial La (15) merupakan warga Kecamatan Lebong Sakti, sedangkan korban berinisial Az (14) warga Kecamatan Lebong Tengah.
Dalam video berdurasi 20 detik itu, terlihat seorang remaja perempuan mengenakan jilbab melakukan kekerasan terhadap remaja perempuan lainnya.
Pelaku tampak memukul, menampar, menendang, serta mendorong korban sambil melontarkan kata-kata tidak pantas menggunakan bahasa daerah.
Sementara itu, korban terlihat tidak melakukan perlawanan dan hanya tertunduk saat menerima perlakuan tersebut.
Video tersebut direkam oleh salah satu teman pelaku pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa terjadi di kediaman korban, saat korban sedang berada seorang diri di rumah.
Pelaku bersama sejumlah temannya mendatangi rumah korban, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan tersebut.
Video rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.
Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Darmawel menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Hal itu berkaitan dengan unggahan status WhatsApp korban yang memperlihatkan kebersamaan dengan pacar pelaku.
“Pelaku tidak terima korban membuat status WhatsApp bergandengan tangan dengan pacarnya,” jelas Kasat saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com pada Selasa (31/3/2026).
| DIANGGAP Lakukan Perlawan, Ketua Komisi III DPR RI Murka, Panggil Kajari Karo Danke Rajagukguk Besok |
|
|---|
| MISTERI Kematian Kepala BPBD Fransiskus Xaverius Asten: Kacamata di Rumah, Tapi Mayatnya di Jurang |
|
|---|
| 6 Bulan Berlalu, Kasus Kematian Kepala BPBD Frans Asten Masih Misteri |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Pemadaman Listrik Global 2 April 2026 |
|
|---|
| VONIS Topan Ginting: Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 200 Juta, Hakim Ungkap Hal Memberatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/remaja-putri-di-Lebong-aniaya-temannya-karena-cemburu.jpg)