Berita Viral
Motif Pembunuhan Nuriati Sinurat, Awalnya NS jadi Saksi, Penjelasan Polres Samosir
kepolisian menetapkan pria inisial MS (45), warga Desa Sinabulan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir sebagai tersangka.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN- Penemuan mayat Nuriati Sinurat (32) pada Senin (21/7/2025) lalu kini menemui titik terang.
Polres Samosir telah menetapkan seorang tersangka, pria inisial MS (45).
Sebelum, pihak kepolisian sudah melakukan sejumlah rangkaian soal penyebab kematian perempuan warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir tersebut.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan, motif pembunuhan tersebut masih didalami.
"Untuk motifnya, masih kita dalami," ujar AKP Edward Sidauruk, Minggu (8/3/2026).
"MS yang tersangka saat ini adalah orang yang pertamakali menemukan jasad korban dalam tugu tersebut," sambungnya.
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, ia mengutarakan adanya tindak pidana penyebab kematian korban tersebut.
Untuk pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menggunakan metode scientific investigation.
Melalui pemeriksaan DNA yang melekat pada tubuh korban, pihak kepolisian menetapkan pria inisial MS (45), warga Desa Sinabulan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir sebagai tersangka.
"Rangkaian penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Samosir atas ditemukannya jenazah yang diduga ada peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 21 Juli 2025 lalu," tuturnya.
"Kita sudah lakukan proses penyidikan secara maksimal," sambungnya.
Selama proses penyelidikan, pihaknya mengaku alami kesulitan.
"Dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan, kita mengalami kendala. Korban hilang berkisar 3 bulan sehingga keterangan saksi sangat minim. Walaupun demikian, Satreskrim Polres Samosir gunakan scientific investigation untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut," sambungnya.
Polisi temukan adanya DNA yang melekat pada tubuh korban.
Melalui metode scientific investigation, pihaknya menetapkan tersangka.
| Kasus Bengawan Kamto, Terdakwa Korupsi 105 Miliar Jadi Tahanan Rumah, Hakim dan Jaksa Saling Tuding |
|
|---|
| Kronologi Bule China Dirudapaksa Sopir Ojol di Bali, Pelaku Kesempatan Karena Korban Mabuk |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Bule Belanda di Bali, Pelaku 2 WNA Brasil Kabur Kini Jadi Buronan Internasional |
|
|---|
| Lolos dari Maut Saat Kecelakaan Moge, Bos Rokok HS Berangkatkan Umrah 150 Karyawan |
|
|---|
| Dua WN Brasil Langsung Tinggalkan Indonesia Usai Tusuk Bule Belanda hingga Tewas di Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Samosir-AKP-Edward-Sidauruk-kiri.jpg)