Berita Viral

Kronologi Bule China Dirudapaksa Sopir Ojol di Bali, Pelaku Kesempatan Karena Korban Mabuk

Korban ketika itu dalam kondisi linglung karena di bawah pengaruh minuman beralkohol

TRIBUN MEDAN/TribunBali.com/Adrian Amurwonegoro
UNGKAP KASUS - Konferensi pers kasus rudapaksa di Ungasan, Badung Bali dengan korbannya WNA China. Perscon dilakukan di Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat 27 Maret 2026. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus rudapaksa turis China di Bali pada Senin (23/3/2026) dini hari lalu. Ternyata pelakunya tukang ojek yang memanfaatkan kesempatan korban sepulang dari Bar.

Korban ketika itu dalam kondisi linglung karena di bawah pengaruh minuman beralkohol sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Tidak cuma merudapaksa warga negara asing (WNA) China berinisial RF (21), pelaku juga membawa kabur iPhone 14 milik korban dan uang Rp 150 ribu.

Korban melapor ke Polda Bali sehingga polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil meringkus pelaku.

Pelaku rudapaksa dan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut berinisial SAM (22) yang diketahui berasal dari wilayah Kauniki Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, pelaku tak hanya melakukan tindakan asusila terhadap korban tapi juga merampok benda berharga korban.

Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun oleh TribunBali hingga Jumat, 27 Maret 2027.

1. Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Usai adanya laporan tindakan asusila tersebut, Kepolisian Daerah Bali bergerak cepat meringkus SAM (22) yang bekerja sebagai ojek pangkalan.

Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksi bejatnya dengan modus berpura-pura sebagai pengemudi ojek daring (online).

2. Kronologi Tindakan Asusila

Peristiwa memilukan ini bermula pada Senin dini hari, 23 Maret 2026, sekitar pukul 04.30 WITA saat korban yang baru saja meninggalkan sebuah bar di kawasan Kuta.

Korban diketahui dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan berniat kembali ke penginapannya di Wingsu Guest House, Tibubeneng. 

Dalam kondisi linglung, korban menaiki sepeda motor Honda Beat hitam milik pelaku karena mengira pria berbaju biru tersebut adalah ojek online yang telah dipesannya atau yang sedang mencari penumpang.

Bukannya mengantar ke tujuan, pelaku asal Kauniki Nusa Tenggara Timur ini justru memacu kendaraannya menuju area sepi di Jalan Merak Dua, Desa Ungasan, Kuta Selatan. 

3. Tindakan Asusila di Dekat Semak-semak

Di lokasi yang dikelilingi semak-semak, pelaku menghentikan motornya dan memaksa korban untuk berhubungan badan. 

Meski korban sempat memberikan perlawanan dan berusaha menolak, pelaku tetap melancarkan kekerasan seksual terhadap perempuan kelahiran 2003 tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved