Berita Viral

Dua WN Brasil Langsung Tinggalkan Indonesia Usai Tusuk Bule Belanda hingga Tewas di Bali

Polda Bali menetapkan dua orang WN Brasil sebagai tersangka utama kasus pembunuhan bule asal Belanda, Rene Pouw (49).

Editor: Juang Naibaho
Tribunbali.com
PEMBUNUHAN BULE BELANDA - Kepolisian memperlihatkan barang bukti kasus tewasnya WNA Belanda, di Polda Bali, Sabtu (28/3/2026). Dua warga negara Brasil ditetapkan sebagai tersangka utama, dan kini dalam pengejaran. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Bali resmi menetapkan dua orang warga negara Brasil sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan bule asal Belanda, Rene Pouw (49).

Kedua tersangka adalah Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29).

Rene Pouw ditemukan tewas di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin (23/6/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman, menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan pasal berat terkait pembunuhan berencana.

“Tim penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Selain itu, penyidik juga menambahkan Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 468 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 10 tahun.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula saat korban bersama kekasihnya, berinisial P, keluar dari Villa Amira di Jalan Raya Semer sekitar pukul 22.00 WITA untuk berjalan-jalan sambil membawa anjing peliharaan.

Namun, beberapa meter dari gang vila, keduanya melihat dua pria asing mengendarai sepeda motor masuk ke gang tersebut.

Salah satunya menggunakan jaket ojek online, sedangkan yang lainnya kaus oranye.

Merasa curiga, korban sempat meminta P kembali ke vila untuk mengunci pintu.

Keputusan itu justru menjadi momen fatal.

Saat P kembali ke lokasi, ia mendapati kedua pelaku tengah melakukan serangan brutal terhadap korban menggunakan senjata tajam. 

P juga sempat dikejar sehingga harus lari menyelamatkan diri dan bersembunyi.

Dari tempat persembunyiannya, ia melihat pelaku sempat masuk ke villa korban sebelum melanjutkan penyerangan dan kemudian melarikan diri.

Korban mengalami luka parah di bagian leher, pipi kiri, tangan kiri, hingga punggung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved