Berita Viral

Kronologi Pembunuhan Bule Belanda di Bali, Pelaku 2 WNA Brasil Kabur Kini Jadi Buronan Internasional

Kedua tersangka masing-masing berinisial Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29).

Tribunbali.com
PEMBUNUHAN BULE BELANDA - Kepolisian memperlihatkan barang bukti kasus tewasnya WNA Belanda, di Polda Bali, Sabtu (28/3/2026). Dua warga negara Brasil ditetapkan sebagai tersangka utama, dan kini dalam pengejaran. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan brutal terhadap seorang warga negara Belanda, Rene Pouw (49), di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah Bali resmi menetapkan dua warga negara Brasil sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29).

Penetapan status tersangka dilakukan hanya empat hari setelah peristiwa berdarah yang terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman, menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan pasal berat terkait pembunuhan berencana.

“Tim penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Selain itu, penyidik juga menambahkan Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 468 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 10 tahun.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula saat korban bersama kekasihnya, saksi berinisial P, keluar dari Villa Amira di Jalan Raya Semer sekitar pukul 22.00 WITA untuk berjalan-jalan sambil membawa anjing peliharaan.

Namun, beberapa meter dari gang vila, keduanya melihat dua pria asing mengendarai sepeda motor masuk ke gang tersebut.

Merasa curiga, korban sempat meminta P kembali ke vila untuk mengunci pintu.

Keputusan itu justru menjadi momen fatal.

Saat saksi kembali ke lokasi, ia mendapati kedua pelaku tengah melakukan serangan brutal terhadap korban menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka parah di bagian leher, pipi kiri, tangan kiri, hingga punggung.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat berteriak meminta tolong.

Barang Bukti dan Modus

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sebilah pisau sepanjang 30 cm yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Selain itu, ditemukan juga sandal milik pelaku dan korban, empat unit senter, baterai, serta barang pribadi korban seperti ponsel, kacamata, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Dua unit sepeda motor Honda Vario juga turut disita. Polisi mengungkap bahwa kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk melakukan survei lokasi hingga eksekusi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved