Berita Viral

KETUM GOLKAR Bahlil Ogah Tanggapi Bupati Fadia Arafiq Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Oleh KPK

KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi. 

Tangkapan layar
BAHAS STORAGE BBM - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, stok energi Indonesia saat ini berada di kisaran 23 hari, sementara kapasitas penyimpanan maksimal hanya 25-26 hari. 

TRIBUN-MEDAN.com - KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi

Fadia merupakan kader Golkar dan telah dua periode menjadi Bupati di Pekalongan. 

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia ogah menanggapi perihal penetapan tersangka Fadia. 

Saat dimintai tanggapan mengenai kasus yang menjerat kadernya tersebut, Bahlil memilih untuk tidak menjawab substansi pertanyaan awak media. 

"Ah sudahlah, Nuzulul Quran, Nuzulul Quran," kata Bahlil seusai acara Peringatan Nuzulul Qur'an Ramadhan 1447 H dan Buka Puasa Bersama di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2026).

Adapun Fadia terjerat operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang digelar pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

KPK pun membongkar modus dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Di mana, demi memonopoli proyek pengadaan dan memuluskan aliran dana haram, Fadia diduga menyulap asisten rumah tangga (ART) pribadinya yang bernama Rul Bayatun menjadi Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Penunjukan Rul Bayatun sebagai pimpinan perusahaan tersebut disinyalir hanyalah formalitas semata. 

KPK menduga kuat bahwa kakak dari artis Fairuz A. Rafiq sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini merupakan penerima manfaat sebenarnya (beneficial owner) yang memegang kendali penuh atas perusahaan.

Fakta bahwa Rul hanyalah seorang pekerja rumah tangga dikonfirmasi langsung oleh pihak lembaga antirasuah.

"Info terakhir yang kita dapat itu dia nyebutnya ART gitu ya. ART-nya FAR gitu. Informasi yang kita dapat," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Perang Timur Tengah Picu Antrean di SPBU, Pengamat: Panic Buying Perburuk Situasi

Baca juga: KETIKA Presiden Prabowo Tetap Nekat Berangkat ke Iran: Ditemani Petinggi Negara Pakistan

Melalui PT RNB, Fadia diduga melakukan intervensi masif untuk menggarap berbagai proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan. 

Perusahaan yang ironisnya didirikan oleh suami dan anak Fadia itu, secara paksa dimenangkan untuk memonopoli proyek jasa outsourcing dan penyuplai bahan baku konsumsi di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. 

Monopoli tetap dilakukan meski terdapat vendor lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved