Berita Viral

MUNDURNYA Dirjen Sumber Daya Air dan Dirjen Cipta Karya Usai Temuan BPK Kerugian Negara Rp 3 Triliun

Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro, resmi mengundurkan diri

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Menteri PU Dody Hanggodo saat diwawancara wartawan, Minggu (9/12/2025). 

Januari 2025: BPK mengirim surat pertama, mencatat potensi kerugian hampir Rp 3 triliun.

Agustus 2025: Surat kedua dari BPK, nilai kerugian turun jadi sekitar Rp 1 triliun, disertai rekomendasi pembentukan majelis adhoc dan tim satker.

Belum ditindaklanjuti optimal: Rekomendasi BPK tidak segera dijalankan, sehingga masalah berlarut.

Dugaan monopoli proyek: Proyek di Balai diduga dimonopoli oknum pengusaha berafiliasi dengan oknum pejabat menengah di wilayah, dengan fee hingga 50 persen.

Pengunduran diri Dirjen: Dewi Chomistriana (Cipta Karya) dan Dwi Purwantoro (SDA) mundur di tengah proses penanganan.

Langkah Menteri PU:

Ambil alih langsung: Dody membentuk majelis adhoc dan tim baru di satker untuk mempercepat pengembalian kerugian negara.

Komite Audit dihidupkan kembali: Untuk memastikan Inspektorat Jenderal bekerja lebih efektif.

Kolaborasi dengan Kejaksaan Agung: Tiga aparat kejaksaan dimasukkan ke dalam tim khusus.

Metafora "lidi bersih": Dody menekankan perlunya tim yang bersih untuk membersihkan kementerian dari praktik kotor.

Komitmen Menteri PU:

Pengunduran diri: Terjadi dalam konteks proses penanganan temuan BPK.

Pesan politik dan institusional: Dody menegaskan komitmen menjalankan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan.

Tantangan besar: Dugaan monopoli proyek dan keterlibatan oknum APH menunjukkan masalah sistemik yang tidak hanya administratif, tapi juga menyentuh integritas aparat.

(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)

Baca juga: Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut Usut Perkara Korupsi

Baca juga: Kunjungi Sumut, Jaksa Agung Monitoring Kinerja dan Sarana Prasarana Kejaksaan

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Sidak Kejaksaan di Sumut, Evaluasi Kinerja dan Soroti Kondisi Kantor

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved