Berita Viral
MUNDURNYA Dirjen Sumber Daya Air dan Dirjen Cipta Karya Usai Temuan BPK Kerugian Negara Rp 3 Triliun
Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro, resmi mengundurkan diri
TRIBUN-MEDAN.COM — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah diguncang dinamika besar setelah dua pejabat eselon I, yakni Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro, resmi mengundurkan diri pada akhir Februari 2026.
Langkah ini tidak terjadi tiba-tiba, melainkan bagian dari proses panjang penanganan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Penguduran diri kedua Dirjen ini terkonfirmasi oleh Menteri PU Dody Hanggodo pada Minggu (1/3/2026).
Awal Kronologi: Surat BPK dan Potensi Kerugian Rp 3 Triliun
Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan, BPK RI telah dua kali mengirimkan surat resmi kepadanya.
Surat pertama, pada Januari 2025, mencatat potensi kerugian negara hampir Rp 3 triliun.
Menyadari besarnya angka tersebut, Dody segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, tindak lanjut yang diharapkan tidak berjalan sesuai harapan.
Surat Kedua: Nilai Kerugian Menyusut, Rekomendasi Belum Dijalankan
Pada Agustus 2025, BPK kembali melayangkan surat kedua.
Nilai kerugian disebut menurun dari Rp 3 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun.
Selain memperbarui angka, BPK juga memberikan rekomendasi strategis, antara lain pembentukan majelis adhoc serta tim khusus di satuan kerja (satker) untuk mempercepat pengembalian kerugian negara yang disebabkan pihak ketiga atau rekanan.
Sayangnya, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti secara optimal.
Dugaan Monopoli Proyek dan Praktik Rente
Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah proyek di Balai dimonopoli oleh oknum pengusaha yang diduga berafiliasi dengan oknum pejabat menengah di wilayah; di antaranya oknum Kepala Satker (Kasatker), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) memperkuat indikasi adanya praktik rente.
Proyek-proyek tersebut diduga menjadi ajang bagi-bagi dengan fee hingga 50 persen, sehingga kualitas hasil akhir menjadi temuan BPK RI.
Menteri PU Ambil Alih: “Saya Butuh Lidi Bersih”
Melihat belum adanya langkah konkret, Dody memutuskan mengambil alih langsung penanganan persoalan.
Ia menegaskan akan membentuk majelis adhoc, tim baru di satker, serta menghidupkan kembali Komite Audit.
“Saya tidak bisa membersihkan rumah saya kalau sapu saya kotor. Maka saya butuh lidi bersih,” ujarnya.
Dody menekankan bahwa tim yang ia bentuk sendiri akan berfungsi sebagai “lidi bersih” untuk mengurai persoalan.
Dukungan langsung Jaksa Agung RI memperkuat langkah ini, dengan tiga aparat kejaksaan dimasukkan ke dalam tim khusus.
Amanah Presiden dan Uji Integritas Kelembagaan
Dody menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan pelaksanaan amanah Presiden RI Prabowo Subianto agar pengawasan di Kementerian PU diperketat khususnya di Balai.
Kasus ini menjadi ujian integritas kelembagaan, sekaligus momentum untuk memperbaiki tata kelola proyek infrastruktur agar bebas dari praktik monopoli dan rente.
Pengunduran diri dua Dirjen ini bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan refleksi dari masalah sistemik yang melibatkan birokrasi, rekanan, hingga aparat penegak hukum.
Langkah Menteri PU membentuk tim “lidi bersih” menunjukkan komitmen untuk membersihkan kementerian, namun tantangan sesungguhnya adalah membongkar rantai monopoli proyek yang telah mengakar.
Apakah strategi adhoc dan audit internal cukup untuk memutus praktik rente, atau justru diperlukan reformasi struktural yang lebih dalam?
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Danau Siombak, KAMMI Lepas Tikus ke Kantor BBWS Sumatera II
Baca juga: KAMMI Lepas Tikus ke Kantor BBWS Sumatera II, Demo Dugaan Korupsi Proyek Danau Siombak
Kronologi yang diungkap Menteri PU Dody Hanggodo ini memperlihatkan bagaimana temuan BPK terkait dugaan kerugian negara yang awalnya hampir Rp 3 triliun, kemudian turun menjadi sekitar Rp 1 triliun, berujung pada pengunduran diri dua Dirjen strategis di kementerian.
Berikut beberapa poin penting:
Januari 2025: BPK mengirim surat pertama, mencatat potensi kerugian hampir Rp 3 triliun.
Agustus 2025: Surat kedua dari BPK, nilai kerugian turun jadi sekitar Rp 1 triliun, disertai rekomendasi pembentukan majelis adhoc dan tim satker.
Belum ditindaklanjuti optimal: Rekomendasi BPK tidak segera dijalankan, sehingga masalah berlarut.
Dugaan monopoli proyek: Proyek di Balai diduga dimonopoli oknum pengusaha berafiliasi dengan oknum pejabat menengah di wilayah, dengan fee hingga 50 persen.
Pengunduran diri Dirjen: Dewi Chomistriana (Cipta Karya) dan Dwi Purwantoro (SDA) mundur di tengah proses penanganan.
Langkah Menteri PU:
Ambil alih langsung: Dody membentuk majelis adhoc dan tim baru di satker untuk mempercepat pengembalian kerugian negara.
Komite Audit dihidupkan kembali: Untuk memastikan Inspektorat Jenderal bekerja lebih efektif.
Kolaborasi dengan Kejaksaan Agung: Tiga aparat kejaksaan dimasukkan ke dalam tim khusus.
Metafora "lidi bersih": Dody menekankan perlunya tim yang bersih untuk membersihkan kementerian dari praktik kotor.
Komitmen Menteri PU:
Pengunduran diri: Terjadi dalam konteks proses penanganan temuan BPK.
Pesan politik dan institusional: Dody menegaskan komitmen menjalankan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan.
Tantangan besar: Dugaan monopoli proyek dan keterlibatan oknum APH menunjukkan masalah sistemik yang tidak hanya administratif, tapi juga menyentuh integritas aparat.
(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)
Baca juga: Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut Usut Perkara Korupsi
Baca juga: Kunjungi Sumut, Jaksa Agung Monitoring Kinerja dan Sarana Prasarana Kejaksaan
Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Sidak Kejaksaan di Sumut, Evaluasi Kinerja dan Soroti Kondisi Kantor
| SIMPELNYA Penjelasan Kepala BGN Terkait Dana Rp113 Miliar untuk Bayar EO |
|
|---|
| Sosok TH Wanita 48 Tahun Pemeras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta, Berani Mengaku Pegawai KPK |
|
|---|
| NASIB Wanita Penginjak Al Quran, Niat Bersumpah Tuduhan Bedak Hilang, Berujung Penistaan |
|
|---|
| DENADA Tegaskan Tak Akan Buka Identitas Ayah Biologis Ressa: Entah Masih Hidup Atau Mati, Gak Tahu |
|
|---|
| JAWABAN Santai Jokowi Ditantang Jusuf Kalla Buka Ijazahnya di Media: Yang Menuduh yang Membuktikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-PU-Dody-Hanggodo-saat-diwawancara-usai-meninjau-Pusat-Pasar.jpg)