Sumut Terkini
Jaksa Agung ST Burhanuddin Sidak Kejaksaan di Sumut, Evaluasi Kinerja dan Soroti Kondisi Kantor
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan sejumlah Kejaksaan Negeri.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan sejumlah Kejaksaan Negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, kedatangan Jaksa Agung merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi capaian kinerja.
"Jadi, pertama, kedatangan beliau dalam rangka kunjungan kerja. Di mana dalam kunjungan kerja tahun ini, umur kan, ini kan sudah cukup lama juga, terakhir beliau ke sini tahun 2019. Beliau ke sini pengen pertama melihat kinerja dari jajaran penegak hukum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan di Kejari-Kejari. Dan beliau sudah melakukan kunjungan pertama kemarin di Kejari Deli Serdang, begitu," kata Anang, Kamis (26/2/2026).
Sebelum ke Kejati Sumut, Jaksa Agung telah mengunjungi sejumlah kejaksaan negeri di Sumut, seperti Deli Serdang, Medan dan Langkat.
"Sampai yang kedua tadi hari ini melakukan kunjungan ke Kejari Langkat, ke Kejari Medan, dan sekarang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Anang.
Menurut Anang, kunjungan tersebut bertujuan memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Jaksa ke sini, pertama ingin memastikan bahwa penegakan hukum sudah dilakukan dengan profesional, dengan integritas, bermartabat, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, juga menjunjung hak asasi manusia, dan dilakukan sesuai dengan rasa keadilan dan tetap objektif," lanjut Anang.
Selain itu, Jaksa Agung juga meninjau sarana dan prasarana pendukung layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk kondisi kantor dan pengelolaan barang bukti.
Anang mencontohkan, Kantor Kejari Langkat dinilai sudah cukup lama dan memerlukan perhatian karena volume barang bukti yang cukup banyak.
"Juga memastikan layanan bagi pencari keadilan apakah sarana prasarananya sudah memadai atau tidak. Contoh seperti kantor Kejari Langkat, ternyata kantornya sudah terlalu lama. Barang bukti cukup banyak, dan halaman, tapi gedungnya sudah terlalu lama. Memerlukan pembaharuan untuk perbaikan pelayanan publiknya," kata Anang.
"Kejari Medan, seperti ini, kantornya juga sempit dan banyak juga pengelolaan barang buktinya dan butuh kan tertib dan administrasi baik, ke tertib tata kelolanya."
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Viral, Lembu Masuk ke Jalan Tol Teluk Mengkudu, Jasamarga Evakuasi Hingga Semprot Pemiliknya |
|
|---|
| Rahmansyah Sibarani Nilai Insiden Gubsu Menampar Sopir Dirut BUMD Bentuk Kepedulian |
|
|---|
| Kesejahteraan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Hadirkan Program Kepemilikan Rumah Layak |
|
|---|
| Diduga Nistakan Agama, Jusuf Kalla Dilaporkan Elemen Masyarakat Batak ke Polda Sumut |
|
|---|
| Dianggap Menistakan Agama, Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jaksa-Agung-di-Gas-Pool.jpg)