Sumut Terkini

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sidak Kejaksaan di Sumut, Evaluasi Kinerja dan Soroti Kondisi Kantor

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan  kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan sejumlah Kejaksaan Negeri. 

|
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
JAKSA AGUNG: ST. Burhanuddin berpose sesaat setelah diwawancara KOMPAS.com dalam program Gaspol di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).(KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA) 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan  kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan sejumlah Kejaksaan Negeri. 


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, kedatangan Jaksa Agung merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi capaian kinerja. 


"Jadi, pertama, kedatangan beliau dalam rangka kunjungan kerja. Di mana dalam kunjungan kerja tahun ini, umur kan, ini kan sudah cukup lama juga, terakhir beliau ke sini tahun 2019. Beliau ke sini pengen pertama melihat kinerja dari jajaran penegak hukum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan di Kejari-Kejari. Dan beliau sudah melakukan kunjungan pertama kemarin di Kejari Deli Serdang, begitu," kata Anang, Kamis (26/2/2026). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna, saat diwawancarai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (26/2/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna, saat diwawancarai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (26/2/2026). (TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution)

Sebelum ke Kejati Sumut, Jaksa Agung telah mengunjungi sejumlah kejaksaan negeri di Sumut, seperti Deli Serdang, Medan dan Langkat. 


"Sampai yang kedua tadi hari ini melakukan kunjungan ke Kejari Langkat, ke Kejari Medan, dan sekarang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Anang. 

Menurut Anang, kunjungan tersebut bertujuan memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Jaksa ke sini, pertama ingin memastikan bahwa penegakan hukum sudah dilakukan dengan profesional, dengan integritas, bermartabat, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, juga menjunjung hak asasi manusia, dan dilakukan sesuai dengan rasa keadilan dan tetap objektif," lanjut Anang. 

Selain itu, Jaksa Agung juga meninjau sarana dan prasarana pendukung layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk kondisi kantor dan pengelolaan barang bukti.

Anang mencontohkan, Kantor Kejari Langkat dinilai sudah cukup lama dan memerlukan perhatian karena volume barang bukti yang cukup banyak.

"Juga memastikan layanan bagi pencari keadilan apakah sarana prasarananya sudah memadai atau tidak. Contoh seperti kantor Kejari Langkat, ternyata kantornya sudah terlalu lama. Barang bukti cukup banyak, dan halaman, tapi gedungnya sudah terlalu lama. Memerlukan pembaharuan untuk perbaikan pelayanan publiknya," kata Anang. 

"Kejari Medan, seperti ini, kantornya juga sempit dan banyak juga pengelolaan barang buktinya dan butuh kan tertib dan administrasi baik, ke tertib tata kelolanya."

 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved