Berita Viral

PEMKAB Selidiki Perselingkuhan Bu Dokter dengan Kepala Puskesmas, Hubungan Sudah Terjadi Setahun

Kasus perselingkuhan dokter dengan Kepala Puskesmas di Kabupaten Blora sudah dalam penyelidikan. 

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERSELINGKUHAN: Ilustrasi selingkuh. Kasus perselingkuhan dokter dengan Kepala Puskesmas di Kabupaten Blora sudah dalam penyelidikan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perselingkuhan dokter dengan Kepala Puskesmas di Kabupaten Blora sudah dalam penyelidikan. 

Pemerintah Kabupaten Blora telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan itu. 

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sokter spesialis inisial SDA melaporkan istrinya yang selingkuh dengan Kepala Puskesmas

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Jadi perlakuan terhadap permasalahan apapun pengaduan itu, yang pertama kali untuk menindaklanjuti itu adalah atasan langsung masing-masing."

"Sehingga untuk pengaduan seperti tentang teman-teman Nakes ya kita serahkan ke Dinkesda, untuk segera menindaklanjuti dengan cara ada yang mungkin pakai atasan langsung atau membentuk tim," jelasnya, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Kondisi Psikis Masih Terpukul, Guru Honorer yang Sudah Bebas dari Tahanan Belum Mau Ketemu Orang

Baca juga: Nasib Bripda Mesias Usai Dipecat Kini Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

Heru menjelaskan, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora telah mengirimkan surat kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blora guna meminta personel untuk pembentukan tim pemeriksa.

"Ini untuk BKPSDM kemarin kita sudah menerima surat dari Dinkesda minta personel untuk menjadi tim pemeriksa.

Kami mengirimkan dua orang, karena ya kami ini secara administrasi ada dua orang sih ya.

Ada dua orang yang pangkatnya berbeda," jelasnya.

Menurut Heru, tim pemeriksa akan bekerja di bawah koordinasi Dinkesda sebelum hasilnya dilaporkan kembali ke BKPSDM untuk proses lanjutan.

"Nanti tim itu bekerja di bawah Dinkesda, setelah tim bekerja nanti laporannya ke kami, nanti ada lagi tim yang tim penyelesaian kasus kepegawaian."

"Jadi tim kami akan rapat, timnya kami ada dari Pak Sekda ada dari asisten, inspektorat dan kami," jelasnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Heru menegaskan bahwa keputusan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.

"Ya, nanti dilihat, kan belum tahu hasil pemeriksaan seperti apa," paparnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved