Polisi Dianiaya Senior
Pelaku Pembunuhan Bripda DP Terungkap, Sama-sama Pangkat Bripda, Kini Ditetapkan Tersangka
Djuhandhani belum ingin mengungkap motif Bripda P melakukan tindak penganiayaan kepada Bripda DP.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku penganiayaan Bripda DP (19) hingga meninggal dunia terungkap.
Bripda DP dianiaya seniornya di Asrama. Adapun pelakunya yakni Bripda Pirman, pangkatnya sama-sama bripda.
Bripda Pirman statusnya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel.
Hasil pemeriksaan, penyidik menemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keterangan Bripda P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) terdapat kesesuaian.
Baca juga: Ucapan AKP Arifan Sebelum Ditangkap Bekingi Narkoba, Sempat Tangkap Nakes Wanita Kurir Sabu
"Kesesuaian itu dari keterangan memukul bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya, ini sudah sinkron," katanya dilansir Tribun-Timur di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Djuhandhani belum ingin mengungkap motif Bripda P melakukan tindak penganiayaan kepada Bripda DP.
Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polri lainnya yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan itu.
"Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang, kita masih dalami motifnya. Untuk perkembangan, lima orang lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan, itu kita memerlukan bukti-bukti baik secara materil maupun secara lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Tangis Histeris Ibu Bripda Dirja, Genggam Tangan Kapolda Sulsel Anaknya Tewas Diduga Dianiaya Senior
Kapolda menegaskan, kepada anggota yang terlibat akan diproses melalui dua jalur hukum sekaligus.
Selain pertanggungjawaban pidana di pengadilan umum, para pelaku juga akan menghadapi proses kode etik profesi untuk memberikan kepastian hukum secara kedinasan.
Langkah cepat ini diambil untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polda Sulsel berkomitmen pada transparansi.
"Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1x24 jam, kami bisa mengungkap ini secara transparan. Disiplin etika akan kita tegakkan di Polda Sulsel," ucap Djuhandhani.
Baca juga: PENOLAKAN Komunitas Batak soal Surat Edaran Penjualan Daging Babi atau Non-Halal di Medan
Terpisah ayah Bripda DP yakni Aipda Muhammad Jabir berterima kasih kepada Polda Sulsel yang bergerak cepat mengungkap dalang di balik kematian putranya.
"Iya tadi pak Kapolda bilang kalau sudah ada tersangka, tentu sebagai orang tua kami berterima kasih, kami hanya ingin keadilan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bripda-dirja-polisi-tribunmedan.jpg)