Polisi Dianiaya Senior
Polda Sulsel Tetapkan Bripda Firman Tersangka, Kapolda: Terkonfirmasi Hasil Pemukulan Seniornya
Bripda Pirman ditetapkan tersangka utama setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan satu tersangka yakni Bripda Pirman yang melakukan tidak penganiayaan hingga menewaskan Bripda DP (19).
Bripda Pirman ditetapkan tersangka utama setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap Bripda DP (19) meninggal dunia karena dianiaya seniornya Bripda Pirman.
Luka memar di tubuh Bripda DP akibat pukulan Bripda Pirman.
Baca juga: MENKEU Purbaya Blacklist Dwi Sasetyaningtyas, Setuju Kembalikan Dana Beasiswa yang Diterima
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), terdapat persesuaian antara keterangan tersangka P dengan bukti fisik yang ditemukan berupa luka pukulan di bagian kepala dan badan korban.
"Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron," ujar Djuhandhani di Makassar, Senin (23/2/2026).
Pihak kepolisian kini tengah memproses lebih lanjut kasus ini untuk memberikan kepastian hukum.
Djuhandhani menyebut ada lima anggota yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bripda DP Terungkap, Sama-sama Pangkat Bripda, Kini Ditetapkan Tersangka
Salah satu di antaranya diketahui merupakan rekan satu angkatan korban.
Meski demikian, Kapolda menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan pemenuhan bukti materiil sebelum menetapkan status hukum mereka.
"Dari lima ini anggota semua, ada satu teman angkatan. Keterlibatan mereka masih kami dalami, kalau orang tidak bersalah kita tidak boleh hukum. Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang," jelasnya.
Djuhandhani menegaskan, tidak akan kompromi atau memberikan kebijakan kepada anggota yang melanggar aturan.
"Kami tidak memberikan kompromi ataupun kebijakan bagi anggota yang melanggar aturan. Baik disiplin, etika, maupun pidana akan kita tegakkan," tegasnya.
Baca juga: Kronologi Versi Keluarga dan Polisi Kasus Siswa SMP Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Bripda MS Bohong
Keluarga Curiga Sejak Awal Bripda DP Meninggal Dianiaya
Sebelumnya, Bripda DP dikabarkan meninggal dunia di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Minggu (22/2/2026) subuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-sukses-tetapkan-Bripda-firman.jpg)