Berita Viral
Polri Minta Maaf Oknum Brimob Maluku Tewaskan Siswa SMP, Nasib Bripda MS Akan Ditindak Tegas
Polri berkomitmen untuk menindak tegas personel yang terlibat melalui proses hukum dan penegakan kode etik.
TRIBUN-MEDAN.com - Polri akhirnya meminta maaf atas insiden oknum Brimob Maluku tewaskan siswi SMP.
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anggota Brimob terhadap dua pelajar di Maluku.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi atas tindakan yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai kepolisian.
Isir menegaskan bahwa tindakan individu tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman anggota Polri.
Baca juga: AKBP Didik Dipecat dari Polisi, Sang Istri Miranti Afriana, dan Polwan Dianita Direhabilitasi di BNN
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban serta empati mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Polri, lanjutnya, berkomitmen untuk menindak tegas personel yang terlibat melalui proses hukum dan penegakan kode etik.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Selain itu, Polri mendoakan agar keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut, serta mengajak masyarakat ikut mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip yang berlaku.
Sementara Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui langkah penegakan hukum pidana sekaligus penegakan Kode Etik Profesi Polri.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi bahwa dugaan tindak pidana dalam kasus ini ditangani oleh Polres Tual.
Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor an Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
Kombes Rositas juga memastikan selain proses pidana, terhadap terduga pelanggar juga dilakukan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri.
"Apabila dalam proses tersebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka terduga pelanggar dapat dberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegasnya.
Polri Minta Maaf Brimob Tewaskan Siswa SMP
Polri
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir
Anggota Brimob Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas
Nasib Anggota Brimob
| Setelah Viral Akhirnya Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan yang Jadi Tersangka ITE |
|
|---|
| KETIKA Jusuf Kalla Berikan Solusi Agar Polemik Ijazah Jokowi Tidak Berlarut-larut: Tunjukkan Saja! |
|
|---|
| JK Yakin Ijazah Milik Jokowi Asli, Maka Ia Sarankan Jokowi untuk Segera Perlihatkan Ijazahnya |
|
|---|
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadiv-Humas-Polri-Irjen-Johnny-Eddizon-Isir-beber-kasus-AKBP-Didik.jpg)