Berita Viral
AKBP Didik Dipecat dari Polisi, Sang Istri Miranti Afriana, dan Polwan Dianita Direhabilitasi di BNN
Miranti Afriana (MA), serta anggota polwan Aipda Dianita Agustina (DA) akan direhabilitasis setelah positif mengonsumsi narkotika
TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, istri mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), Miranti Afriana (MA), serta anggota polwan Aipda Dianita Agustina (DA) akan direhabilitasis setelah positif mengonsumsi narkotika jenis MDMA atau ekstasi.
Keduanya direkomendasikan menjalani rehabilitasi di balai rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Selanjutnya dilakukan asesmen terhadap Saudari MA dan Aipda DA di mana hasil dari Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Eko mengatakan hasil positif narkoba diperoleh setelah penyidik melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut MA dan DA.
“Dari hasil pendalaman terhadap Saudari MA dan Aipda DA diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika, untuk itu penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," ujar dia.
Kasus ini terungkap saat penyidik Biro Paminal Divpropam Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah Aipda DA di wilayah Tangerang pada 11 Februari 2026 malam.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan koper berwarna putih yang berisi tujuh plastik klip sabu seberat total 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta 5 gram ketamin.
Koper tersebut diketahui dititipkan oleh AKBP Didik kepada Aipda DA.
Berdasarkan pemeriksaan, sekitar 6 Februari 2026 MA atas perintah Didik menghubungi Aipda DA dan memintanya mengamankan koper dari rumah pribadi Didik di Tangerang.
Aipda DA mengaku tidak menaruh curiga dan menjalankan perintah tersebut. Ia juga mengaku tidak berani menolak karena adanya perbedaan pangkat dengan atasannya saat itu.
Sementara itu, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika dan psikotropika yang ditemukan dalam koper tersebut.
Ia juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan menerima aliran dana Rp 2,8 miliar dari jaringan narkoba melalui anak buahnya, AKP M.
PTDH dari Kepolisian
Secara etik, Didik telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sejak Kamis (19/2/2026) resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), AKBP Didik Putra Kuncoro juga melakukan penyimpangan seksual, di samping menyalahgunakan narkotika.
Miranti Afriana
Aipda Dianita Agustina
Polwan Aipda Dianita Agustina
narkotika jenis MDMA atau ekstasi
istri didik dan polwan direhabilitasi
| CURHAT Ibunda Darrel Korban Peluru Nyasar TNI AL, Disuruh Buat Video Minta Maaf dan Hapus Postingan |
|
|---|
| Pernikahan Unik di Rembang, Pengantin Pria Berikan Mahar Bibit Pohon Mangga |
|
|---|
| Vicky Polisi Pembongkar Korupsi Dimutasi Mendadak, Ajukan Resign Baru Disetujui Setelah Setahun |
|
|---|
| NEKAT Tidur di Mushala Sambil Berpelukan, 3 Remaja Disiram Air, Kini Dibina Polisi |
|
|---|
| NASIB Nakes di Aceh Joget-joget Saat Operasi di RSUD Datu Beru, Langkah Hukum Tengah Disiapkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Istri-Didik-Putra-Miranti-Afriana-DAN-polwan-Aipda-Dianita-Agustina.jpg)