Berita Viral

RAZIA Tempat Penginapan di Bulan Ramadan, Petugas Gerebek Pasangan Bukan Suami-Istri

Petugas meggerebek pasangan bukan suami istri di penginapan. Penggerebekan ini bagian dari program pada bulan Ramadan. 

TRIBUN MEDAN
RAZIA SAAT RAMADAN -- Camat Talang Kelapa Banyuasin Salinan bersama tim saat menggelar razia sekaligus sosialisasi terhadap pengelola penginapan, panti pijat dan rumah makan yang ada di kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Jumat (20/2/2026). Selain sosialisasi tim juga mengamankan sepasang orang yang kedapatan ngamar saat ramadan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Petugas meggerebek pasangan bukan suami istri di penginapan. Penggerebekan ini bagian dari program pada bulan Ramadan

Pemerintah daerah melakukan razia di bulan Ramadan

Razia meliputi tempat penginapan, panti pijat, dan diskotek.  

Penggerebekan bukan pasangan suami istri ini dilakukan di kawasan Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Keberadaan keduanya didapati oleh Camat Talang Kelapa, Salinan bersama Plt Kasi Trantib Kecamatan Talang Kelapa, Shinta Cahya Utami serta tim yang turun ke lapangan guna mengedukasi terkait aturan bagi tempat usaha yang masih buka selama ramadan. 

"Di Penginapan Serasi, kami menemukan satu pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Sehingga terpaksa kami lakukan pembinaan serta pendataan. Tujuannya, agar tidak melakukan maksiat saat bulan ramadan," jelas Salinan, Jumat (20/2/2026). 

Selain di penginapan, tim juga menyusuri sejumlah panti pijat yang masih tetap beroperasi saat bulan ramadan.

Kata Salinan, pihaknya melaksanakan pemantauan, sosialisasi langsung terkait Surat Edaran Bupati Banyuasin mengenai pengaturan operasional tempat usaha selama bulan ramadan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin khususnya di kecamatan Talang Kelapa.

"Kami mendatangi sejumlah lokasi antara lain tempat hiburan Dragon Biliard, beberapa panti pijat urut tradisional dan modern di wilayah KM 12 hingga KM 16. Ada pula rumah makan, cafe dan resto seperti RM Beringin Jaya, Cafe & Resto Telaga Jaya, RM Sederhana, hingga RM Alam Raya. Serta penginapan dan usaha jasa akomodasi lainnya seperti Penginapan Serasi dan Penginapan Twin Star," kata Salinan, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Wali Kota Wesly Silalahi Jadwalkan Safari Ramadan 1447H, Kunjungi Sejumlah Masjid di Siantar

Baca juga: TERKUAK AKBP Didik Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 2019 dan Akui Temuan Sekoper Sabu Miliknya

Lanjut Salinan, dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan beberapa warung, rumah makan, cafe dan resto yang belum memasang tirai penutup sesuai ketentuan selama bulan radaman. 

Sedangkan ketika mendatangi panti pijat, masih ada yang tetap buka saat ramadan.

Namun, sebagian panti pijat sudah tutup sementara karena pegawai libur atau mudik. Disini, pengelola panti pijat diberikan sosialisasi untuk tutup beroperasi selama bulan ramadan.

Tim juga melakukan pemantauan terhadap pedagang petasan di sepanjang Jalan Palembang-Betung KM 12 sampai KM 18.

Terdapat beberapa titik pedagang petasan yang menjadi perhatian sehingga harus diberikan imbauan secara langsung.

"Seluruh kegiatan dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan pembinaan. Diharapkan melalui langkah ini, ketentuan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi bersama sehingga suasana ramadan di Kecamatan Talang Kelapa tetap tertib, aman, dan kondusif," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved