Sumut Terkini

Dana TKD Sumut Ditambah Lagi, Purbaya: Sudah Ditransfer ke 3 Provinsi Terdampak Bencana Sumatera

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Editor: Juang Naibaho
Instagram @purbayayudhi_official
MENKEU- Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa resmi menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk daerah-daerah di tiga provinsi yang terdampak bencana Sumatera, yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk daerah-daerah di tiga provinsi yang terdampak bencana Sumatera, yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Purbaya mengatakan, total anggaran tambahan TKD untuk tahun anggaran 2026 di berbagai daerah itu sebesar Rp 10,65 triliun.

Menurut Purbaya, tambahan anggaran tersebut telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.

Nilainya lebih besar dari wacana sebelumnya yang berkisar Rp 7–8 triliun.

"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp 7 triliun apa Rp 8 triliun," kata Purbaya saat Rakor di DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Purbaya menjelaskan, terdapat 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD, serta 20 daerah tidak terdampak yang juga mengalami penurunan alokasi. Seluruhnya akan direvisi ke atas.

"Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar DBH, DBH tambahan, DAU tambahan, dan dana otsus untuk Aceh," tegas dia.

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah mentransfer Rp 13 triliun ke tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 10,78 triliun.

"Jadi lebih besar sudah 30 persen dibanding tahun yang lalu," terangnya.

Purbaya memaparkan, kondisi kas daerah per Januari 2026 juga tergolong cukup kuat.

Rinciannya Aceh Rp 3,5 triliun. Sumatera Utara Rp 4,5 triliun, Sumatera Barat Rp 1,8 triliun. Total kas ketiga daerah mencapai Rp 9,9 triliun.

"Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," ucap Purbaya.

Tambahan TKD tersebut saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi DIPA.

Penyaluran ditargetkan mulai akhir Februari 2026, paling lambat 28 Februari. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved