Berita Nasional

Nama-nama 10 Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031, Ada Sumarjono Saragih

DPR RI telah menetapkan Dewan Pengawas untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031. 

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Rapat Paripurna DPR RI menetapkan Dewan Pengawas untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031, pada Selasa (10/2/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

TRIBUN-MEDAN.com - DPR RI telah menetapkan Dewan Pengawas untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (10/2/2026).

“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI yang memimpin rapat paripurna di Gedung DPR RI. 

“Setuju!” jawab peserta sidang. 

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dalam laporannya menjelaskan bahwa seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan telah dilaksanakan sesuai dengan penugasan Pimpinan DPR RI. 

Rangkaian proses tersebut diawali dengan rapat internal Komisi IX DPR RI pada 27 Januari 2026. 

Selanjutnya, pada 2 Februari 2026, para calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan diminta menyusun makalah. 

Komisi IX DPR RI kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada 3 Februari 2026. 

Sementara itu, uji kelayakan terhadap calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan pada 4 Februari 2026. 

“Berdasarkan hasil uji kelayakan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 sampai 2031 berdasarkan musyawarah untuk mufakat,” kata Putih. 

Berikut daftar calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang disetujui DPR: 

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 

1. Afif Johan (unsur pekerja) 

2. Stevanus Adrianto Pasat (unsur pekerja) 

3. Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja) 

4. Sunarto (unsur pemberi kerja) 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved