Berita Nasional

Nasib Kapal Tanker Iran MT Arman 114, Ditangkap di Indonesia Bawa Minyak, Kini Dilelang Rp 1,1 T

Kapal berukuran besar tersebut sebelumnya diamankan oleh otoritas Indonesia sejak 2023 bersama muatan minyak mentah ringan

TRIBUN MEDAN/Tribun Batam/Ucik Suwaibah
Potret kondisi kapal supertanker berbendera Iran MT Arman 114 di Pelabutan Batam, Indonesia pada Jumat (11/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Belum diberikannya izin oleh pemerintah Republik Islam Iran bagi kapal tanker Indonesia untuk melintasi Selat Hormuz memicu munculnya berbagai narasi di media sosial.

Salah satunya menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung yang pernah melelang kapal tanker milik Iran.

Pada Januari 2026, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung diketahui telah melepas melalui lelang sebuah supertanker Iran bernama MT Arman 114.

Kapal berukuran besar tersebut sebelumnya diamankan oleh otoritas Indonesia sejak 2023 bersama muatan minyak mentah ringan yang dibawanya.

Nilai lelang kapal itu mencapai sekitar Rp 1,1 triliun, dan hingga kini posisinya masih berada di pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.

Lelang tersebut merupakan Lelang Barang Rampasan Negara atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tertanggal 10 Juli 2024.

Kapal supertanker MT Arman 114 milik Iran ini ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada Selasa  11 Juli 2023.

Kapal tanker raksasa itu diduga terlibat dalam pengiriman ilegal minyak mentah.

Kapal Arman 114 itu membawa 272.569 metrik ton minyak mentah ringan senilai Rp4,6 triliun ketika disita pihak berwenang Indonesia.

"Kapal pengangkut minyak mentah berukuran sangat besar itu diduga mentransfer minyak ke kapal lain tanpa izin," kata Bakamla saat itu dikutip dari VOA  Indonesia.

Kapal itu ditangkap setelah terlihat di Laut Natuna sedang melakukan transfer minyak ke supertanker S Tinos yang berbendera Kamerun, kata kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia.

Kapal Arman memalsukan sistem identifikasi otomatis (AIS) mereka untuk menunjukkan posisinya di Laut Merah tetapi kenyataannya ada di sini.

Kapal yang dilelang tersebut dibuat pada 1997 di Korea Selatan, berbahan baja, dengan panjang 330,27 meter, lebar 58 meter, dan kedalaman 20 meter.

Kapal memiliki tonase kotor 156.880 ton dan tonase bersih 107.698 ton, serta call sign EPLQ7.

Saat dilelang, kapal dalam kondisi bermuatan light crude oil dengan volume mencapai 166.975,36 metrik ton atau setara 1.245.166,9 barel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved