OTT Hakim PN Depok

KPK Terima Data Baru dari PPATK, Wakil Ketua PN Depok juga Terima Rp 2,5 Miliar dari PT DMV

Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan diduga juga menerima Rp 2,5 miliar dari PT DMV.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/Kolase PN Depok/Tribunnews
HAKIM BAMBANG DITANGKAP - Sosok hakim yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Depok Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) tadi malam. Hakim Bambang Setyawan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. 

Selanjutnya, Yohansyah dan Berliana bertemu di sebuah restoran di Depok untuk membahas penetapan waktu eksekusi pengosongan lahan serta permintaan fee percepatan eksekusi tersebut. 

Hasil pertemuan itu kemudian disampaikan Berliana kepada Trisnadi Yulrisman, termasuk adanya permintaan fee dimaksud. 

Kendati demikian, pihak PT Karabha Digdaya melalui Berliana menyatakan keberatan atas besaran nilai Rp 1 miliar. 

Dalam prosesnya, Berliana dan Yohansyah mencapai kesepakatan besaran fee untuk percepatan eksekusi senilai Rp 850 juta. 

Pada Februari 2026, Berliana kembali bertemu dengan Yohansyah di sebuah arena golf dan menyerahkan uang sebesar Rp 850 juta yang bersumber dari pencairan cek atas pembayaran invoice fiktif PT SKBB Consulting Solusindo, konsultan PT Karabha Digdaya, kepada bank.

Dalam proses pertemuan Berliana dan Yohansyah, tim KPK melakukan OTT pada 5 Februari 2026.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved