OTT Hakim PN Depok
KPK Terima Data Baru dari PPATK, Wakil Ketua PN Depok juga Terima Rp 2,5 Miliar dari PT DMV
Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan diduga juga menerima Rp 2,5 miliar dari PT DMV.
Selanjutnya, Yohansyah dan Berliana bertemu di sebuah restoran di Depok untuk membahas penetapan waktu eksekusi pengosongan lahan serta permintaan fee percepatan eksekusi tersebut.
Hasil pertemuan itu kemudian disampaikan Berliana kepada Trisnadi Yulrisman, termasuk adanya permintaan fee dimaksud.
Kendati demikian, pihak PT Karabha Digdaya melalui Berliana menyatakan keberatan atas besaran nilai Rp 1 miliar.
Dalam prosesnya, Berliana dan Yohansyah mencapai kesepakatan besaran fee untuk percepatan eksekusi senilai Rp 850 juta.
Pada Februari 2026, Berliana kembali bertemu dengan Yohansyah di sebuah arena golf dan menyerahkan uang sebesar Rp 850 juta yang bersumber dari pencairan cek atas pembayaran invoice fiktif PT SKBB Consulting Solusindo, konsultan PT Karabha Digdaya, kepada bank.
Dalam proses pertemuan Berliana dan Yohansyah, tim KPK melakukan OTT pada 5 Februari 2026. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| DAFTAR Lima Tersangka OTT Hakim, Ketua dan Wakil PN Depok Terjerat Pengurusan Perkara Sengketa Lahan |
|
|---|
| Ironi OTT Hakim PN Depok, Gaji Sudah Naik 280 Persen tapi Masih Terima Uang Pelicin Perkara |
|
|---|
| Fakta Baru OTT Hakim PN Depok, Uang Ratusan Juta Terkait Sengketa Lahan Badan Usaha Kemenkeu |
|
|---|
| Update OTT Hakim, Ketua PN Depok dan Juru Sita Turut Terjaring Operasi Senyap KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hakim-Bambang-Setyawan-daf.jpg)