OTT Hakim PN Depok

Fakta Baru OTT Hakim PN Depok, Uang Ratusan Juta Terkait Sengketa Lahan Badan Usaha Kemenkeu

Uang Suap hakim diduga terkait kepengurusan perkara sengketa lahan antara masyarakat versus PT Karabha Digdaya .

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). Budi mengatakan, OTT hakim PN Depok terkait dugaan suap perkara sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Karabha Digdaya (PT KRB), badan usaha Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Ringkasan Berita:OTT Hakim PN Depok
  • KPK melakukan OTT yang menyasar hakim PN Depok, Kamis (5/2/2026) malam.
  • Dalam OTT inmi, KPK mengamankan 7 orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
  • KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
  • Uang itu diduga terkait kepengurusan perkara sengketa lahan antara masyarakat versus PT Karabha Digdaya (PT KRB).
  • PT Karabha Digdaya (PT KRB) adalah badan usaha di ekosistem Kemenkeu.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru tentang operasi tangkap tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

Dalam OTT pada Kamis (5/2/2026) malam tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah.

Uang itu diduga terkait kepengurusan perkara sengketa lahan antara masyarakat versus PT Karabha Digdaya (PT KRB).

Utu punya usut, PT Karabha Digdaya (PT KRB) ternyata badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang fokus terkait dengan pengelolaan aset.

Baca juga: TERUNGKAP, Pejabat Bea Cukai Sampai Sewa Apartemen Khusus Simpan Emas Logam Mulia dan Uang Panas

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 7 orang diamankan dalam operasi senyap ini.

Termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan.

"Betul, betul," ujar Budi membenarkan status kedua pejabat pengadilan tersebut, saat diwawancara awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Budi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas dugaan transaksi haram untuk memuluskan perkara hukum yang sedang berjalan.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," jelas Budi.

Kasus dugaan suap ini menarik perhatian karena melibatkan sengketa lahan yang berkaitan dengan aset negara.

Budi menjelaskan bahwa suap tersebut diduga terkait perkara perdata antara masyarakat dengan PT Karabha Digdaya (PT KRB).

"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," ungkap Budi.

Seputar PT Karabha Digdaya

PT Karabha Digdaya merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Kemenkeu RI.

Perusahaan yang berdiri sejak 1989 ini dikenal sebagai pengelola aset properti eksklusif di wilayah Depok, termasuk Emeralda Golf Club, Cimanggis Golf Estate, dan Umma Arsa Estate.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved