OTT Hakim PN Depok
Update OTT Hakim, Ketua PN Depok dan Juru Sita Turut Terjaring Operasi Senyap KPK
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dikabarkan turut terjaring OTT KPK.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dikabarkan turut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026) sore.
Total tiga orang yang diamankan. Selain Mariarta, KPK juga mengamankan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dan seorang juru sita.
"Info yang saya terima itu Wakil, Ketua dan Juru Sita, ada 3 orang (yang terjaring OTT)," kata Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono saat mengunjungi PN Depok pada Jumat (6/2/2026).
Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih detil terkait lokasi operasi yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah tersebut termasuk duduk perkara OTT tersebut.
"Secara detilnya saya belum tahu ya karena tadi malam baru dapat info aja, detilnya mengenai apa saya belum tahu," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan selaku pimpinan di Pengadilan Tinggi mengaku prihatin atas penangkapan tersebut.
"Sebagai pimpinan kita sudah berupaya untuk bagaimana mengingatkan adek adek kita yang ada, tapi tetap terjadi, ya sebenernya kita sangat menyesalkan dan terpukul dengan kejadian ini," tuturnya.
Baca juga: Sosok Hakim Bambang Setyawan yang Diciduk KPK Diduga Atur Perkara, Jumlah Harta Kekayaannya
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan peradilan pada Kamis (5/2/2026) sore.
Tim penindakan KPK mengamankan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan bersama sejumlah pihak lainnya.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap untuk memuluskan perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di wilayah tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya proses transaksi atau "delivery" uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai motif suap tersebut, Asep membenarkan secara tersirat bahwa transaksi haram itu terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Depok.
Diduga, pihak swasta yang merasa dirugikan dalam sengketa tersebut memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
Baca juga: OTT KPK di Depok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ditangkap, BB Uang Ratusan Juta Rupiah
"Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu (terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS)," ungkap Asep menjawab pertanyaan awak media.
| KPK Terima Data Baru dari PPATK, Wakil Ketua PN Depok juga Terima Rp 2,5 Miliar dari PT DMV |
|
|---|
| DAFTAR Lima Tersangka OTT Hakim, Ketua dan Wakil PN Depok Terjerat Pengurusan Perkara Sengketa Lahan |
|
|---|
| Ironi OTT Hakim PN Depok, Gaji Sudah Naik 280 Persen tapi Masih Terima Uang Pelicin Perkara |
|
|---|
| Fakta Baru OTT Hakim PN Depok, Uang Ratusan Juta Terkait Sengketa Lahan Badan Usaha Kemenkeu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/potret-OTT-KPK.jpg)