Berita Viral

RENTETAN Anak Buah Menkeu Purbaya Terjaring OTT KPK, Ingat Warning Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Awal tahun 2026 menjadi periode sibuk bagi KPK dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan berbagai sektor

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel baru-baru ini mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Noel mengatakan, Purbaya Yudhi Sadewa berpeluang dipidanakan karena pernah melakukan sidak pada bisnis-bisnis gelap. Termasuk, bisnis pakaian thrifting. 

Menurutnya, masih ada proyek-proyek lain yang disidak Purbaya dan bernilai jauh lebih besar.

“Oh iyalah pastilah (thrifting termasuk). Checking-nya langsung, gampang nge-tracking-nya kok. Itu dari yang kecil, belum yang lain-lain yang triliunan itu,” lanjutnya. 

Pada hari yang sama, Noel sudah menyampaikan peringatan agar Purbaya berhati-hati.

“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel.

Noel mengatakan, Purbaya bakal dijebloskan ke penjara karena tengah dianggap mengganggu pesta dari sejumlah pihak.

“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” imbuhnya. 

Mantan Ketua Relawan Jokowi Mania ini mengaku dijerat dalam operasi tipu-tipu oleh KPK. “Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih,” katanya.

Noel menjabarkan, saat dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT), awalnya Noel hanya diminta klarifikasi atau mau dikonfrontir. Tapi, dia mengaku justru langsung dijadikan tersangka.

“Ya, kayak pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, ‘Pak, datang, Pak, (KPK bilang) ke kantor saya’, ‘Mau ngapain?’ saya bilang. ‘Ada klarifikasi, mau dikonfrontir’. Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in,” imbuhnya.

Noel mengaku merasakan sejumlah kejanggalan ketika proses penangkapan hingga proses hukum berlangsung di penyidikan. 

Dia menilai ada beberapa kejanggalan hingga penetapan tersangka yang kasusnya kini naik ke persidangan.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dan komplotannya didakwa menerima uang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3.

Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam sidang dakwaan perdana kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ujar Jaksa.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Tampang Wajah Hakim Ketua Pengadilan Lusuh, KPK Resmi Tetapkan I Wayan Eka Tersangka Suap Perkara

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Bambang Setyawan, Hakim Senior yang Diciduk KPK, Rekam Jejak Karier Sang Hakim

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved