OTT KPK

OTT KPK di Depok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ditangkap, BB Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan dalam OTT pada Kamis (5/2/2026) malam.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
OTT KPK - Potret penyidik KPK melakukan OTT. KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan dalam operasi senyap di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki sosok yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam, mulai terungkap.

KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kegiatan penindakan tersebut. 

Ia membenarkan bahwa pihak yang diamankan dalam operasi ini berasal dari unsur aparat penegak hukum.

"(Unsur yang diamankan) APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Fitroh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Berdasarkan keterangan Fitroh, operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. 

Selain mengamankan wakil ketua PN Depok, tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. 

Fitroh mengungkapkan bahwa timnya menemukan uang tunai yang estimasinya mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat merupakan uang suap terkait pengurusan perkara tersebut.

SUAP PEJABAT PAJAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp 1,5 miliar yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
SUAP PEJABAT PAJAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp 1,5 miliar yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) (Kompas.com)

Baca juga: KRONOLOGI Suap Pejabat Pajak, Mulyono Terima Uang Setelah Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar Cair

Suap Pejabat Pajak di Banjarmasin

Pada kasus berbeda, penyidik KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yang terjaring OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

OTT pejabat pajak ini berlangsung pada Rabu (4/2/2026).

Ketiga tersangka adalah:
1. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono
2. Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega
3. Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, kasus ini bermula pada 2024, saat PT BKB mengajukan permohonan restitusi pajak ke KPP Madya Banjarmasin. 

Dari pemeriksaan KPP Madya Banjarmasin, ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp 49,47 miliar, dengan koreksi fiskal sebesar Rp 1,14 miliar sehingga restitusi pajaknya menjadi Rp 48,3 miliar. 

Kemudian, Mulyono bertemu Venasius Jenarus Genggor dan meminta “uang apresiasi” agar permohonan tersebut dikabulkan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved