OTT KPK
OTT KPK di Depok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ditangkap, BB Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan dalam OTT pada Kamis (5/2/2026) malam.
TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki sosok yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam, mulai terungkap.
KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kegiatan penindakan tersebut.
Ia membenarkan bahwa pihak yang diamankan dalam operasi ini berasal dari unsur aparat penegak hukum.
"(Unsur yang diamankan) APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Fitroh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan keterangan Fitroh, operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.
Selain mengamankan wakil ketua PN Depok, tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Fitroh mengungkapkan bahwa timnya menemukan uang tunai yang estimasinya mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat merupakan uang suap terkait pengurusan perkara tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Suap Pejabat Pajak, Mulyono Terima Uang Setelah Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar Cair
Suap Pejabat Pajak di Banjarmasin
Pada kasus berbeda, penyidik KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yang terjaring OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
OTT pejabat pajak ini berlangsung pada Rabu (4/2/2026).
Ketiga tersangka adalah:
1. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono
2. Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega
3. Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, kasus ini bermula pada 2024, saat PT BKB mengajukan permohonan restitusi pajak ke KPP Madya Banjarmasin.
Dari pemeriksaan KPP Madya Banjarmasin, ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp 49,47 miliar, dengan koreksi fiskal sebesar Rp 1,14 miliar sehingga restitusi pajaknya menjadi Rp 48,3 miliar.
Kemudian, Mulyono bertemu Venasius Jenarus Genggor dan meminta “uang apresiasi” agar permohonan tersebut dikabulkan.
| 9 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi di Era Prabowo, Teranyar Bupati Rejang Lebong Masuk Line-up |
|
|---|
| Fakta Baru OTT Hakim PN Depok, KPK Temukan Transaksi Jumbo Mencurigakan |
|
|---|
| Sosok Hakim Bambang Setyawan yang Diciduk KPK Diduga Atur Perkara, Jumlah Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Fakta Baru OTT KPK, Hakim Terciduk Ternyata Bambang Setyawan soal Suap Perkara, Penjelasan KPK |
|
|---|
| Resmi Tersangka, Pejabat Pajak Ngaku Salah Terima Hadiah, Senyum saat Keluar dari Gedung KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/potret-OTT-KPK.jpg)