OTT Pejabat Bea Cukai

4 Fakta Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK, Rizal Baru 8 Hari Dilantik, BB Emas 3 Kg dan Uang Miliaran

Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang terjaring OTT KPK di Lampung ternyata adalah Rizal Fadillah

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
OTT KPK - Potret penyidik KPK melakukan OTT. Tim KPK menangkap eks Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal Fadillah di Lampung, Rabu (4/2/2026). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung ternyata adalah Rizal Fadillah.

Rizal Fadillah saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. 

Namun, OTT Rizal terkait sepak terjangnya saat menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Rizal berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah dan emas logam mulia seberat 3 kilogram.

Baca juga: Rekam Jejak Rizal Fadillah Petinggi Bea Cukai Terjaring OTT KPK, Baru 8 Hari Dilantik Purbaya 

Berikut 4 fakta OTT pejabat bea cukai :

1. Baru 8 Hari Dilantik

Rizal Fadillah saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. 

Ia baru mengemban jabatan tersebut selama 8 hari. Rizal dilantik menjadi Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat oleh  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1/2026).

2. Kasus Saat Menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT Rizal terkait sepak terjangnya saat menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Rizal diketahui menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC sejak 2024.

Sebelum menjadi Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Batam.

Ia pun diketahui pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

3. OTT Terkait Kegiatan Impor

Budi Prasetyo menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Rizal berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta.

Selain mengamankan pihak di Lampung, tim KPK juga bergerak ke Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved