OTT Pejabat Bea Cukai

SIASAT LICIK Pejabat Bea Cukai Budiman, Manipulasi Cukai Rokok dan Sewa Apartemen untuk Tampung Uang

Penanganan kasus korupsi barang impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memunculkan kasus baru.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PEJABAT CEA CUKAI DITAHAN - KPK menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Penanganan kasus korupsi barang impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memunculkan kasus baru.

Penyidik KPK kini membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengurusan cukai, khususnya pada komoditas rokok.

Fakta ini terungkap seiring dengan penetapan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, pada Kamis (26/2/2026).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang suap miliaran rupiah yang dikumpulkan para tersangka salah satunya berasal dari perusahaan dan importir yang produknya dikenai cukai.

Asep membeberkan bagaimana para oknum ini mengakali penerimaan negara.

Modus utamanya adalah dengan memanipulasi jenis pita cukai yang dilekatkan pada produk rokok.

"Untuk rokok itu ada jenisnya, ada yang diproduksi menggunakan mesin, ada yang menggunakan tangan. Itu berbeda cukainya," ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Datang ke Kantor Pusat Bea Cukai, Penyidik KPK Langsung Tangkap Budiman Bayu

Pihak perusahaan yang nakal, dengan bantuan oknum DJBC, membeli pita cukai dengan tarif yang lebih murah dalam jumlah besar.

"Kemudian pita cukai murah itu digunakan untuk barang-barang yang sebetulnya cukainya lebih tinggi. Jadi terjadi kekurangan pemasukan negara karena cukainya tidak sesuai," jelasnya.

Praktik lancung ini menimbulkan dampak destruktif yang berlapis. 

KPK menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikorupsi pada sektor ini menyebabkan mark down atau penurunan penerimaan, yang secara langsung berdampak buruk pada kualitas pembangunan nasional.

Selain kerugian finansial, KPK menyoroti bahaya nyata yang mengancam masyarakat luas.

Cukai sejatinya berfungsi sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan peredaran barang-barang tertentu demi kemaslahatan dan kesehatan publik. 

Namun, ketika cukai ini dipalsukan atau dimanipulasi, volume peredaran barang seperti rokok dan minuman keras di masyarakat menjadi tidak terkendali karena datanya tidak tercatat dengan benar oleh negara. 

Asep menegaskan bahwa pengenaan cukai pada komoditas tersebut sangat erat kaitannya dengan perlindungan kesehatan. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved