OTT Pejabat Bea Cukai

Rekam Jejak Rizal Fadillah Petinggi Bea Cukai Terjaring OTT KPK, Baru 8 Hari Dilantik Purbaya 

Sosok yang terjaring OTT KPK adalah Rizal Fadillah, yang saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Editor: Juang Naibaho
(Kompas.com)
OTT BEA CUKAI - Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu. Budi mengonfirmasi penyidik menyita uang niliaran rupiah dan logam mulia 3 kg dalam OTT yang menyasar pejabat Ditjen Bea dan Cukai. 

Ringkasan Berita:OTT Pejabat Bea Cukai
  • Pejabat Ditjen Bea dan Cukai yang terjaring OTT KPK di Lampung, Rabu (4/2/2026), adalah Rizal Fadillah.
  • Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Ia baru dilantik Menkeu Purbaya 8 hari lalu.
  • OTT Rizal berkaitan rekam jejaknya saat menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai.
  • Konstruksi perkara berkaitan importasi yang melibatkan pihak swasta.
  • KPK menyita uang miliaran rupiah dan logam mulia 3 kg

 

TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya terungkap.

Sosok tersebut adalah Rizal Fadillah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Rizal Fadillah ditangkap KPK di Lampung. Namun, OTT Rizal terkait sepak terjangnya saat menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Rizal diketahui menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC sejak 2024.

Kemudian Rizal dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Adapun Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat beralamat di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Rizal dilantik menjadi Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat oleh  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1/2026).

Tercatat baru sekitar 8 hari Rizal menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat ketika ia diamankan lewat OTT KPK pada Rabu (4/2/2026).

Sebelum menjadi Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Batam.

Ia pun diketahui pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Baca juga: SOSOK Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Terjaring OTT KPK

OTT KPK - Potret penyidik KPK melakukan OTT. KPK menangkap eks Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal Fadillah di Lampung, Rabu (4/2/2026). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
OTT KPK - Potret penyidik KPK melakukan OTT. KPK menangkap eks Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal Fadillah di Lampung, Rabu (4/2/2026). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUN MEDAN)

Perkara Terkait Kegiatan Impor

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Rizal berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta.

Selain mengamankan pihak di Lampung, tim KPK juga bergerak ke Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta.

"Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak," jelas Budi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved