Berita Nasional

Eks Wamenaker Peringati Menkeu Purbaya Bakal Di-Noel-Kan, KPK Sebut Opini yang Kontraproduktif

Noel mengatakan, Purbaya bakal dijebloskan ke penjara karena tengah dianggap mengganggu pesta dari sejumlah pihak. 

Kompas.com
JALANI SIDANG - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer berpose sebelum menghadapi sidang dakwaan kasus korupsi pemerasan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel memperingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa jika nantinya bakal di-noel-kan atau dijerat dengan kasus pidana.

“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Noel mengatakan, Purbaya bakal dijebloskan ke penjara karena tengah dianggap mengganggu pesta dari sejumlah pihak. 

“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” kata Noel.

“Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih,” katanya.

Baca juga: Ditanggapi Langsung KPK, Pesan Noel Hati-hati Pak Menkeu Purbaya Ganggu Pesta Para Bandit

Noel menjabarkan, saat dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT), awalnya Noel hanya diminta klarifikasi atau mau dikonfrontir. Tapi, dia mengaku justru langsung dijadikan tersangka.

“Ya, kayak pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, ‘Pak, datang, Pak, (KPK bilang) ke kantor saya’, ‘Mau ngapain?’ saya bilang. ‘Ada klarifikasi, mau dikonfrontir’. Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in,” imbuhnya. 

Kemudian, Noel menyinggung soal 32 mobilnya yang dikatakan sebagai hasil pemerasan. 

“Kemudian, (pihak KPK tanya) ‘Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?’ Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan,” katanya. 

Baca juga: Pilunya Vokalis Element Berjalan Kaki Sendirian ke UGD, Kini Lucky Widja Sudah Berpulang

Noel mengaku diminta kooperatif oleh penyidik. Tapi, ujung-ujungnya dia disebut memeras hingga Rp 201 miliar. “Kemudian lanjut lagi, ‘Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini... bla bla bla-nya’. Besoknya, saya di-framing Rp 201 miliar hasil pemerasan Imanuel. Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras,” katanya.

Diberitakan, Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dan komplotannya menerima uang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3. 

Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam sidang dakwaan perdana kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Respon KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, yang mengklaim memiliki "informasi A1" bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menjadi target operasi pihak tertentu atau bandit.

KPK menilai narasi yang dibangun Noel di luar persidangan tersebut sebagai upaya membangun opini yang kontraproduktif dan berpotensi menyebarkan misinformasi di tengah masyarakat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved