Kasus Korupsi
Ditanggapi Langsung KPK, Pesan Noel Hati-hati Pak Menkeu Purbaya Ganggu Pesta Para Bandit
Noel yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 'bernyanyi' di Pengadilan
Ringkasan Berita:KPK Tanggapi Nyanyian Terdakwa Immanuel Ebenezer
- Noel yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 'bernyanyi' di Pengadilan
- Eks Wamenaker Noel bicara keterlibatan Parpol, Ormas terkait aliran dana korupsi hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
- Noel menyebut Purbaya menjadi target operasi pihak tertentu atau bandit.
- Noel yang merasa dirinya dan Purbaya adalah korban kriminalisasi karena kebijakan yang mengganggu "pesta para bandit
TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel jadi sorotan
Noel yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 'bernyanyi' di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Mulai dari dugaan keterlibatan Parpol, Ormas terkait aliran dana korupsi hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Noel menyebut Purbaya Yudhi Sadewa sedang menjadi target operasi pihak tertentu atau bandit.
Bagaimana respons KPK?
KPK menilai narasi yang dibangun Noel di luar persidangan tersebut sebagai upaya membangun opini yang kontraproduktif dan berpotensi menyebarkan misinformasi di tengah masyarakat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa masyarakat saat ini sudah cukup cerdas untuk memilah antara fakta hukum yang tersaji di persidangan dengan opini yang sengaja diembuskan di ruang publik.
"Kami pikir masyarakat sudah semakin cerdas untuk melihat fakta-fakta yang memang betul-betul muncul di dalam persidangan. Memang dalam rangkaian persidangan perkara ini banyak informasi ataupun narasi dan opini yang dibangun di luar persidangan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Budi menyebut manuver narasi tersebut justru mengaburkan substansi perkara korupsi yang sedang ditangani.
"Tentu kami melihat itu menjadi sesuatu yang kontraproduktif karena bisa menjadi misinformasi yang didapatkan oleh masyarakat," tambahnya.
Menanggapi tersiratnya pesan Noel yang merasa dirinya dan Purbaya adalah korban kriminalisasi karena kebijakan yang mengganggu "pesta para bandit", KPK menampik hal tersebut.
Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Noel murni berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan pesanan politik.
Budi menekankan bahwa kasus ini bermula dari kegiatan tangkap tangan (OTT) yang menyasar dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di mana aspek formil dan materiilnya telah terpenuhi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-KPK-Merah-Putih-Jakarta.jpg)