Kasus Korupsi

Ditanggapi Langsung KPK, Pesan Noel Hati-hati Pak Menkeu Purbaya Ganggu Pesta Para Bandit

Noel yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 'bernyanyi' di Pengadilan

|
Editor: Salomo Tarigan
Dok Tribunnews.com
GEDUNG KPK - KPK menanggapi 'nyanyian' Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Noel berkoar soal keterlibatan Parpol, Ormas terkait aliran dana korupsi hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditarget bandit. 

Ringkasan Berita:KPK Tanggapi Nyanyian Terdakwa Immanuel Ebenezer
 
  • Noel yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 'bernyanyi' di Pengadilan
  • Eks Wamenaker Noel bicara keterlibatan Parpol, Ormas terkait aliran dana korupsi hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
  • Noel menyebut Purbaya menjadi target operasi pihak tertentu atau bandit.
  • Noel yang merasa dirinya dan Purbaya adalah korban kriminalisasi karena kebijakan yang mengganggu "pesta para bandit

 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel jadi sorotan

Noel yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 'bernyanyi' di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Mulai dari dugaan keterlibatan Parpol, Ormas terkait aliran dana korupsi hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 

Noel menyebut  Purbaya Yudhi Sadewa sedang menjadi target operasi pihak tertentu atau bandit.

NOEL- Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel
NOEL- Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel (DOK Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Bagaimana respons KPK?

KPK menilai narasi yang dibangun Noel di luar persidangan tersebut sebagai upaya membangun opini yang kontraproduktif dan berpotensi menyebarkan misinformasi di tengah masyarakat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa masyarakat saat ini sudah cukup cerdas untuk memilah antara fakta hukum yang tersaji di persidangan dengan opini yang sengaja diembuskan di ruang publik.

JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

 

"Kami pikir masyarakat sudah semakin cerdas untuk melihat fakta-fakta yang memang betul-betul muncul di dalam persidangan. Memang dalam rangkaian persidangan perkara ini banyak informasi ataupun narasi dan opini yang dibangun di luar persidangan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Budi menyebut manuver narasi tersebut justru mengaburkan substansi perkara korupsi yang sedang ditangani.

"Tentu kami melihat itu menjadi sesuatu yang kontraproduktif karena bisa menjadi misinformasi yang didapatkan oleh masyarakat," tambahnya.

Menanggapi tersiratnya pesan Noel yang merasa dirinya dan Purbaya adalah korban kriminalisasi karena kebijakan yang mengganggu "pesta para bandit", KPK menampik hal tersebut. 

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Noel murni berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan pesanan politik.

Budi menekankan bahwa kasus ini bermula dari kegiatan tangkap tangan (OTT) yang menyasar dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di mana aspek formil dan materiilnya telah terpenuhi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved