Berita Nasional

Susno Duadji Kasihan Melihat Rismon Sianipar Usai Akui Ijazah Jokowi Asli: Betapa Kasihannya

Di sisi lain Susno Duadji mengaku kasihan terhadap Rismon karena mendapat cacian usai minta maaf dan mengakui ijazah Jokowi asli.

TRIBUN MEDAN/youtube channel iNews TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Tanggapan Eks Kabareskrim Susno Duadji usai Rismon Sianipar ajukan RJ soal ijazah Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar mengenai Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice (RJ) soal kasus ijazah Jokowi ternyata sampai terdengar oleh eks Kabareskrim Susno Duadji.     

Seperti diketahui jika Rismon Sianipar merupakan salah satu tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.

Sebelumnya Rismon, Roy Suryo dan dokter Tifa kompak mengatakan ijazah Jokowi palsu.

Namun kini Rismon mengakui jika ijazah Jokowi asli bahkan usai ditetapkan tersangka ia mengajukan RJ terkait kasus tersebut.

Ditanya soal langkah Rismon, Susno Duadji tidak ingin mengomentari kenapa Rismon memilih untuk mengakui ijazah Jokowi asli dan mengajukan RJ.

"Tentang mengapa dia berbalik arah ini hanya Pak Rismon lah yang tahu dan Pak Rismon lah yang siap untuk menerima penilaian dari publik, saya tidak memberikan penilaian di sini bagaimana Pak Rismon," katanya, dikutip dari YouTube Nusantara TV, Selasa (17/3/2026).

Di sisi lain Susno Duadji mengaku kasihan terhadap Rismon karena mendapat cacian usai minta maaf dan mengakui ijazah Jokowi asli.

"Tapi sekarang kalau kita buka di media sosial gitu, betapa kasihannya dengan Pak Rismon menerima cacian dan sebagainya," ucapnya.

"Tentang dulu dia mengatakan sampai mati di dalam penjara dan sebagainya, itu urusan pribadi dia, kita tidak campur gitu," tegas Susno.

Jokowi Setujui Restorative Justice Rismon Sianipar

Jokowi setujui Restorative Justice yang diajukan Rismon Sianipar usai menerima permintaan maaf terkait ijazah palsu.

Saat ini Rismon Sianipar menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Usai mengajukan permohonan restorative justice Rismon Sianipar mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).

Rismon Sianipar datang bersama pengacaranya, Jahmada Girsang, sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Kedatangan peneliti tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi hasil penelitiannya tentang buku berjudul Jokowi’s White Paper.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved