Berita Viral

TERDUGA Pelaku Pelecehan Seorang Babysitter Belum Ditangkap, SF Trauma Nyaris Dirudapaksa

Seorang janda muda berusia 22 tahun dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, itu nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya

|
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
Seorang janda muda berusia 22 tahun dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri di hari pertama bekerja sebagai babysitter pada 2 Januari 2026. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terduga pelaku pelecehan terhadap seorang wanita inisial SF masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian meski sudah dilaporkan oleh korban.

Kasus tersebut sudah dilaporkan korban ke Polresta Deli Serdang dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : STTLP/B/6/I/2026/SPKT POLRESTA DELI SERDANG pada 5 Januari 2026.

Korban saat ini masih trauma dan berharap agar pihak kepolisian cepat memproses laporannya. 

Seorang janda muda berusia 22 tahun dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, itu nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri di hari pertama bekerja sebagai babysitter.

Awalnya pada tanggal 2 Januari 2026, wanita SF (22), menerima tawaran pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial. 

Baca juga: Real Madrid Depak Xabi Alonso, Los Blancos Pilih Alvaro Arbeloa Jadi Penggantinya

Dengan kebutuhan mendesak untuk menghidupi anaknya, SF menyetujui pekerjaan dengan gaji Rp 2 juta per bulan di rumah terduga pelaku berinisial VR, warga Desa Bakaran Batu.

Terduga pelaku meyakinkan SF agar tidak takut tinggal di rumah tersebut karena ada ibu dan anaknya yang masih balita.

Pria VR juga berdalih bahwa dirinya sudah tidak tertarik pada wanita lain karena masalah rumah tangga dengan istrinya.

Dengan penjelasan dari VR tersebut, SF pun tidur di rumah majikannya itu.

Namun, pada pukul 04.00 subuh tanggal 3 Januari 2026, saat ibu terduga pelaku pergi bekerja ke Pasar Tanjung Morawa, malah memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap SF.

Baca juga: Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Eggy Sudjana dan Damai Lubis Minta Bebas Lewat Restorative Justice

VR masuk ke kamar SF dan merayu untuk melakukan hubungan suami istri.

"Yang pertama itu masih ada anaknya di dalam kamar dan sudah bangun. Setelah aku teriak dia minta-minta maaf karena aku bilang juga aku mau berhenti. Itu sekitar pukul 06.30," ucap SF.
Meski telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya, namun SF mengaku aksinya bejat majikannya itu semakin menjadi-jadi rupanya. Saat anak korban sedang buang air besar dan dibawa ke kamar mandi untuk dibersihkan ternyata pelaku kembali merencanakan perbuatan yang sama.
Saat korban kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil pampers pelaku langsung masuk kamar dan mematikan telepon.
"Disitu mulutku langsung dibelap dan didorongkannya aku ke tempat tidur dengan posisi telungkup. Tangan kanannya bekap mulutku baru kemudian tiga jari tangan kirinya masukkan ke kemaluanku. Tapi aku berusaha terus untuk melawan," bilang SF. 
Karena terus melakukan perlawanan dan sempat berteriak kembali pelaku disebut akhirnya mau keluar ruangan. Saat itu SF pun menyebut berusaha untuk kabur dari rumah. Saat posisi pelaku sedang tidur disitulah ia kabur dari rumah dengan cara melompat pagar. Ia kemudian meminta pertolongan kepada tukang becak untuk diantar ke rumah uwaknya tempat dimana ia sejak lama tinggal. 
"Aku sudah visum dan buat laporan ke polisi. Cuma sampai sekarang belum ada kabar dari polisi. Aku minta supaya pelaku bisa diproses,"katanya. 

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, menyatakan bahwa penyelidik saat ini tengah bekerja cepat untuk memproses laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

"Masih proses lidik, sudah saya sampaikan ke penyidiknya untuk diproses cepat," kata Kompol Risqi Akbar.

Kronologi Kasus Upaya Pelecehan terhadap Babysitter di Deliserdang:

- Awalnya wanita SF (22) menerima tawaran pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved