Berita Viral

MOTIF AH Habisi Terapis SPA Gegara Cemburu Dekat dengan Pria Lain, Korban Dicekik di Kos

SM (23) wanita terapis Spa ditemukan tewas dalam kamar kosnya di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

eva.vn
Ilustrasi. SM (23) wanita terapis Spa ditemukan tewas dalam kamar kosnya di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

TRIBUN-MEDAN.com - SM (23) wanita terapis Spa ditemukan tewas dalam kamar kosnya di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Polisi telah menangkap pelaku yang merupakan suami siri dari korban. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan, SM adalah korban pembunuhan.

Pelaku pembunuhan SM diketahui laki-laki berinisial AH (29), suami siri korban.

Korban SM bekerja sebagai terapis spa.

AH tega menghabisi nyawa istri sirinya karena cemburu.

"Pelaku melakukan membunuh korban karena cemburu, pelaku menduga korban punya hubungan dengan laki-laki lain," kata Braiel saat dikonfirmasi Senin (12/1/2026).

Baca juga: komunitas Sadar by Adorable Nikah, Wadah Edukasi Pranikah dan Kesehatan Mental Perempuan di Medan

Baca juga: Gubsu Bobby Nasution Geser Anggaran APBD Rp 430,5 Miliar untuk Pemulihan Pasca Bencana di Sumut

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobiler di SD Negeri Siantar, Satu di Antaranya Asal Nias

Kecemburuan itu membuat AH dan SM cekcok pada (Rabu 7/1/2026).

AH yang emosi kemudian mencekik leher SM hingga meninggal dunia.

Berdasarkan hasil autopsi medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, diketahui, SM meninggal akibat mengalami luka dalam pada bagian tenggorokan.

"Korban meninggal karena kerusakan pada cincin tenggorokan akibat kekerasan benda tumpul," kata Braiel.

Pelaku Ditangkap di Banten

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap AH di Lebak, Banten, Minggu (10/1/2026) sekira pukul 23.18 WIB.

AH ditangkap di rumahnya setelah sempat kabur dari kejaran polisi. 

AH dijerat Pasal 458 tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved