Berita Viral

PROFIL, Biodata, dan Harta Kekayaan Dwi Budi Iswahyu, Kepala Pajak Jakut yang Terjaring OTT KPK

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) Dwi Budi Iswahyu, terjaring OTT KPK.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) Dwi Budi Iswahyu , Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar, dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). 

Kronologi Singkat:

- PT Wanatiara Persada (PT WP) melaporkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023.

- Tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara menemukan potensi kekurangan bayar sebesar Rp 75 miliar.

- Kemudian, PT WP mengajukan sanggahan atas angka tersebut.

- Terjadi negosiasi pengurangan nilai pajak dari Rp 75 miliar menjadi Rp 15 miliar.

- Sebagai imbalan, pejabat pajak meminta suap awal Rp 8 miliar, disepakati Rp 4 miliar.

- Uang suap disamarkan melalui kontrak fiktif dengan perusahaan konsultan pajak PT NBK.

- KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menyita uang tunai, valuta asing, dengan total Rp 6,38 miliar dan emas seberat 1,3 kilogram.

Barang Bukti yang Disita KPK:

- Uang tunai Rp 793 juta

- Valuta asing SGD 165 ribu (setara Rp 2,16 miliar)

- Logam mulia 1,3 kilogram (senilai Rp 3,42 miliar)

Status Hukum:

- Dwi Budi Iswahyu, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

- Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto juga ditetapkan tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved