Berita Viral

NASIB Perawat Senior Nyaris Buat Bayi Tertukar di RSHS Bandung, Gubernur Dedi: Tindakan Ceroboh

Meski memiliki rekam jejak panjang, ia kini harus menghadapi konsekuensi serius atas dugaan kelalaian yang terjadi. 

Kompas.com
BAYI TERTUKAR BANDUNG - Nina Saleha (27) didampingi ibu dan bayinya saat ditemui di kediamannya, di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026) (Tribun Trends/KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN) 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang perawat senior kini terancam dari profesinya karena terlibat insiden nyaris bayi tertuka di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Ia tercatat telah mengabdi lebih dari dua dekade, menunjukkan pengalaman yang tidak sedikit di bidang pelayanan kesehatan.

Selain itu, perawat tersebut juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski memiliki rekam jejak panjang, ia kini harus menghadapi konsekuensi serius atas dugaan kelalaian yang terjadi. 

Pihak manajemen RSHS Bandung pun bergerak cepat menyikapi insiden tersebut.

Baca juga: Seorang Pelaut Nikah Lagi, Terlantarkan Istri dan Anak, Keluarga Suami Dukung Perselingkuhan

Perawat yang bersangkutan untuk sementara waktu dinonaktifkan dari tugasnya.

Kebijakan ini diambil guna mendukung kelancaran proses investigasi internal.

Rumah sakit juga melibatkan komite keperawatan dalam menelaah kasus ini secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut mencakup aspek kompetensi hingga tingkat kesalahan yang diduga dilakukan.

Ancaman Sanksi Pemecatan Permanen

Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan analisis mendalam terkait insiden tersebut.

Jika hasil audit menunjukkan adanya kelalaian yang fatal, sanksi berat telah menanti.

Perawat tersebut terancam sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN. Sanksi tersebut bisa berujung pada pencabutan kewenangan profesi.

Baca juga: Kronologi Balita Di Indramayu Terlindas Mobil MBG, Pengelola SPPG Beberkan Faktanya

Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang tidak dapat ditoleransi, perawat senior itu terancam diberhentikan.

“Kalau jelas kelalaian akan dicabut sampai permanen tergantung kasusnya, kalau sengaja bisa diberhentikan," papar Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved