Sumut Terkini
Permasalahan Infrastruktur, Sinyal Telekomunikasi, dan Pembangunan PLTA di Kecamatan Parlilitan
Beberapa perusahaan telah mendapatkan izin pembangunan PLTA di berbagai desa dan kecamatan di Humbang Hasundutan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Setiap libur Natal dan Tahun Baru, wilayah Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menjadi sorotan karena berbagai permasalahan infrastruktur yang masih belum terselesaikan, meskipun telah banyak izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Catatan Tribun-Medan.com, hingga tahun 2019 saja, setidaknya sudah 20 lebih izin pembangunan PLTA atau PLTM yang diberikan oleh Bupati Humbang Hasundutan, namun kenyataannya masyarakat Sionom Hudon yang mendiami 20 desa di Kecamatan Parlilitan, masih sering mengalami pemadaman listrik.
Beberapa perusahaan telah mendapatkan izin pembangunan PLTA di berbagai desa dan kecamatan di Humbang Hasundutan, antara lain:
1. PT. Mega Power Mandiri di Desa Sionom Hudon Selatan dengan kapasitas 7,5 MW.
2. PT. Humbahas Bumi Energi di Desa Hutaraja dengan kapasitas 5 MW.
3. PT. Prima Paluta Energi di Dusun Parduaan Desa Gaman dengan kapasitas 10 MW.
4. PT. Tirta Lestari Energi di Dusun Lea Pinang Desa Sion Selatan dengan kapasitas 7 MW.
5. PT Sriya Pesce Amanda di Desa Sion Sibulbulon Dusun Siduanbillik dengan kapasitas 7 MW.
6. PT. Subur Sari Lastderich di Dusun Lae Maga Rambun Desa Sitanduk dengan kapasitas 10 MW.
7. PT. Asri Power Prima di Dusun Sitapung Desa Sion Runggu dengan kapasitas 7 MW.
8. PT Martahi Bara Energy di Desa Aek Godang dengan kapasitas 4 MW.
9. PT. Charma Paluta Energi di Desa Sibokkare dengan kapasitas 4 MW.
10. PT. Bakara Energi Lestari di Desa Siunong-unong Julu dengan kapasitas 10 MW.
11. PT Alabana Energi di Dusun Anggoci Desa Sitanduk dengan kapasitas 10 MW.
12. PT Energi Alam Sentosa di Dusun Pusuk Desa Baringin dengan kapasitas 7 MW.
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/plta-sitapung-parlilitan.jpg)