Banjir dan Longsor di Sumatera
Bantuan Relawan ke Aceh Ditahan, BPBD Sumut Akui Miskomunikasi Soal Biaya Kontainer
Kepala BPBD Sumut Tuahta Saragih mengatakan persoalan tersebut dipicu oleh miskomunikasi.
Ringkasan Berita:- Relawan Malang Bersatu viral videonya lantaran bantuan untuk korban banjir di Aceh tertahan di BPBD Sumatera Utara- Kepala BPBD Sumut Tuahta Saragih mengatakan persoalan tersebut dipicu oleh miskomunikasi.- Pemprov Sumut bertanggung jawab membantu pengiriman bantuan relawan tersebut ke Provinsi Aceh
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini Relawan Malang Bersatu viral videonya lantaran bantuan untuk korban banjir di Aceh tertahan di BPBD Sumatera Utara.
Para relawan diminta membayar pungutan sebesar Rp 2,4 juta untuk biaya operasional dua kontainer bantuan, sesuai dalam unggahan akun @faktabdgnews.id.
Namun Kepala BPBD Sumut Tuahta Saragih mengatakan persoalan tersebut dipicu oleh miskomunikasi.
Menurut dia, masalah itu telah diselesaikan melalui pertemuan dengan Relawan Gimbal Alas Malang, Jawa Timur, serta pihak PT Pelni di Gedung Serbaguna (GSG) Pemprov Sumut, Senin (29/12/2025).
Baca juga: KSAD Maruli Simanjuntak Bangun Jembatan Darurat di Sumatera Sampai Utang, Menkeu Purbaya Kaget
Ia menjelaskan, kesalahpahaman bermula ketika BPBD Jawa Timur mengirimkan 10 kontainer bantuan untuk korban bencana di Sumatera Utara.
Namun, secara bersamaan terdapat dua kontainer lain milik Relawan Gimbal Alas Malang yang dikirim melalui PT Pelni. Saat tiba di Medan, 12 kontainer tersebut dibawa ke GSG Pemprov Sumut.
“Intinya kita mendapat konfirmasi dari Jatim (BPBD), bantuan itu dikirimkan sebanyak 10 kontainer untuk korban bencana Sumatera Utara. Kita tidak tahu ternyata ada dua kontainer yang milik Relawan Gimbal Alas, dibongkar di sini. Untuk pengirimannya (biaya), kita siap membayar,” ujar Tuahta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: RESPONS Hotman Paris Soal Samuel Ardi Ditangkap Setelah Viral Robohkan Rumah Nenek Elina
Pemprov Sumut Tanggung Biaya Pengiriman
Tuahta menegaskan, Pemprov Sumut bertanggung jawab membantu pengiriman bantuan relawan tersebut ke Provinsi Aceh, termasuk menanggung biaya operasional kontainer sebesar Rp 2,4 juta yang sebelumnya dibebankan kepada relawan.
“Untuk proses pengirimannya, kita dari Pemprov Sumut siap mengirim bantuan ini ke Aceh Tamiang. Termasuk membayar biaya kontainer (peti kemas) yang (sebelumnya) dibebankan oleh PT Pelni kepada Relawan Gimbal Alas Jatim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tuahta memastikan isu penahanan bantuan dari luar Sumut untuk korban bencana tidak benar.
Baca juga: Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Tangkap Pria Diduga Curi Motor di Masjid, Dihadiahi Timah Panas
Pemprov Sumut, kata dia, justru siap membantu proses pengiriman bantuan tersebut secepatnya.
“Pemprov Sumut memastikan isu penahanan bantuan korban bencana dari luar Sumut tidak benar dan kami siap membantu pengirimannya,” kata Tuahta.
(tribun-medan.com)
Sumber: kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Hashim Sebut Presiden Prabowo Buka Ruang Pengajuan Keberatan bagi 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut |
|
|---|
| Bos Danantara Rosan Pastikan Perminas Kelola Tambang Emas Martabe, Perusahaan Lain Segera Dibahas |
|
|---|
| USAI Izin PT Agincourt Resources Dicabut, Mensesneg Sebut Tambang Emas Martabe Akan Dikelola Mind ID |
|
|---|
| SKEMA TERBARU Bantuan Korban Banjir Sumatera, Lauk Pauk Rp 15.000/Orang/Hari dan Perabotan Rp 3 Juta |
|
|---|
| Saham United Tractors dan Astra Anjlok Imbas Izin Tambang Emas Martabe PT Agincourt Dicabut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bpbd-sumut-terinspirasi.jpg)