Berita Viral

KPK Telusuri Harta Kekayaan dan Aset Ridwan Kamil, Pemeriksaan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Harta kekayaan Ridwan Kamil sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tayang:
Tribunnews.com
DATANGI KPK - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/12/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Harta kekayaan Ridwan Kamil sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK memeriksa laporan harta kekayaan eks Gubernur Jawa Barat itu selama 6 jam, Selasa (2/12/2025). 

KPK menelusuri adanya dugaan korupsi pengadaan iklan sekaligus melihat rincian harta kekayaan Ridwan Kamil

Fokus utama penyidik adalah membedah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil dan menyandingkannya dengan temuan aset lain yang diduga tidak dilaporkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penelusuran ini telah meluas hingga ke sejumlah aset usaha dan properti yang diduga dimiliki mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil bertujuan untuk mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait aliran anggaran non-budgeter yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.

Penyidik mendalami apakah aset-aset yang dimiliki Ridwan Kamil memiliki keterkaitan dengan dana tersebut.

"Penyidik mengkonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian (mendalami) apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: TANGIS PILU Nurcahaya Sihotang: Ayah, Ibu, dan Putrinya Meninggal karena Bencana Longsor di Pakkat

Baca juga: DATA TERBARU BNPB Terkait Banjir dan Longsor: Korban Jiwa Capai 708 Orang, 499 Orang Masih Hilang

Lebih lanjut, KPK juga melakukan perbandingan (komparasi) antara penghasilan resmi Ridwan Kamil sebagai Gubernur saat itu dengan penghasilan-penghasilan lain di luar jabatan resminya.

Langkah ini diambil untuk melihat kewajaran profil kekayaan saksi dibandingkan dengan pendapatan sah yang diterimanya.

"Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai gubernur Jawa Barat. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi," jelas Budi.

Kecurigaan penyidik didasarkan pada temuan dari pemeriksaan saksi-saksi lain serta barang bukti elektronik dan dokumen yang telah disita sebelumnya.

Dalam pengembangan kasus yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar ini, KPK menduga ada aliran dana yang disamarkan ke dalam bentuk aset.

Selain aset bergerak seperti motor Royal Enfield Classic 500 dan mobil Mercedes-Benz antik, penyidik kini membidik dugaan kepemilikan aset properti dan unit usaha yang mungkin belum terdata secara transparan.

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK sebelumnya, sempat menegaskan bahwa penyitaan kendaraan atau aset lainnya merupakan bagian dari upaya asset recovery.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved