Kasus Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Roy Suryo Makin Janggal Rektor UGM Bicara Ijazah Jokowi Lagi, Seakan Tidak Percaya Diri
Kuasa hukum Roy Suryo menilai UGM tidak percaya diri dengan pernyataan yang pertama kali mengenai ijazah Jokowi.
Ringkasan Berita:- Kuasa hukum Roy Suryo menilai UGM tidak percaya diri dengan pernyataan yang pertama kali mengenai ijazah Jokowi.- Seharusnya UGM cukup hanya satu kali membuat pernyataan mengenai ijazah Jokowi jika memang asli.- Ahmad berujar bahwa mayoritas masyarakat makin meragukan keabsahan ijazah Jokowi setelah rektor UGM kembali membuat pernyataan
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia kembali berbicara ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sehingga membuat kuasa hukum Roy Suryo merasa janggal.
Ahmad Khozinudin, selaku kuasa hukum Roy Suryo menilai UGM tidak percaya diri dengan pernyataan yang pertama kali mengenai ijazah Jokowi.
Menurut dia, seharusnya UGM cukup hanya satu kali membuat pernyataan mengenai ijazah Jokowi jika memang asli.
"Janggalnya adalah UGM ini enggak percaya diri. Kalau menurut kami, kalau dia sudah statement sekali, selesai, bahwa ada yang perlu dikuatkan harus dengan bukti, bukan merepetisi pernyataan," kata Ahmad Khozinudin, dikutip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Senin (1/12/2025).
Baca juga: Keluarga Arya Daru Desak TNI Turun Tangan, Suami Vara Disebut Seorang Letkol, 24 Kali Check-In Hotel
Ahmad berujar bahwa mayoritas masyarakat makin meragukan keabsahan ijazah Jokowi setelah rektor UGM kembali membuat pernyataan.
"Terbukti apakah hari ini misalnya masyarakat jadi percaya dengan pernyataan UGM? Cek saja komentar di akun resmi UGM terkait pernyataan Ova Emilia. Mayoritas itu semuanya mendelegitimasi pernyataan seorang rektor," kata dia.
Ahmad juga menyoroti poin ketujuh yang disampaikan rektor UGM.
Pada poin tersebut, rektor UGM menegaskan bahwa ditunjukkannya ijazah merupakan kewenangan Jokowi.
Baca juga: PBNU Disebut Retak Oleh Ulil Abshar Abdalla, Beda Pandangan Urusan Tambang, Buat Malu Organisasi
"Bahkan di poin ketujuh UGM sudah membatasi batasan kewenangan dan tanggung jawab. UGM hanya menegaskan sejak masuk sampai dikeluarkan ijazah itu menjadi tanggung jawab mereka," kata dia.
"Adapun setelah diserahkan kepada saudara Joko Widodo, diapakan ijazah itu kurang lebih itu bukan lagi tanggung jawab dari UGM," lanjutnya.
Menurut Ahmad, tanpa ijazah Jokowi ditunjukkan, maka apa yang dikatakan rektor UGM tersebut hanya lah sebuah hikayat atau dongeng.
"Sumber pokok persoalan kan ijazah. Yang menjadi masalah kan tak pernah ditunjukkan," ujar Ahmad Khozinudin.
"Kubu Jokowi berdalih nanti di pengadilan. Saya tidak perlu lagi memelas kepada Jokowi karena terbukti tidak pernah mau menunjukkan," pungkasnya.
Baca juga: Wanita Tanpa Identitas Dorong Satpam Nyaris Tertabrak KRL, Setelah Itu Ketawa-tawa, Kini Diamankan
9 poin pernyataan rektor UGM
| Dianggap Tak Bermoral, Ahli Digital Forensik Joshua Tak Terima Rismon Diberi Restorative Justice |
|
|---|
| NASIB Rismon Sianipar Usai Ajukan RJ ke Jokowi, Status Masih Tersangka, Tetap Wajib Lapor |
|
|---|
| Projo Menolak Keras Permohonan RJ Rismon Sianipar, Dianggap Kejahatan Serius |
|
|---|
| RISMON Sianipar Merapat ke Solo Hari Ini, Sowan ke Kediaman Jokowi, Lanjutkan Pengajuan RJ |
|
|---|
| RISMON Ajukan RJ, Bakal Diterima? Jokowi Pernah Bilang Tak Beri Ampun untuk Tersangka 3 Nama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rektor-ugm-digugat-tribunmedan.jpg)