Berita Medan
Polsek Medan Kota Bekuk Seorang Remaja Residivis di Balik Curanmor yang Tergabung Geng Motor
Pelaku yang diamankan berinisial SRT merupakan warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, mengungkap bahwa SRT merupakan residivis, pada tahun 2025.
SRT juga pernah ditangkap Polsek Medan Baru atas kasus pencurian dengan kekerasan dan menjalani hukuman 9 bulan di Rutan Tanjung Gusta, tepatnya di LPKA Kelas I Medan.
Menurutnya, Iptu Poltak Tambunan meminta keterangan kepada dua orang korban dan menanyakan penyerangan yang dilakukan oleh gerombolan pelajar tersebut. Namun salah satu korban mengenali para pelaku.
"Korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Selanjutnya motor milik korban diletakkan di pinggir jalan dan menghubungi temannya korban, kemudian tim opsional dihubungi untuk mengamankan sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2019 dengan nomor polisi BK 3076 AIL milik korban," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/225/IV/2026/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, dengan pelapor atas nama Zulharsyah (57), ayah korban.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tia Ayu: Program Tebus Ijazah Pemko Medan Jawaban Nyata Semangat Hardiknas |
|
|---|
| PT Medan Kuatkan Vonis 3 Tahun 6 Bulan Dirut PT IKW Korupsi Gedung Telkom Siantar |
|
|---|
| Festival Musikalisasi Puisi, Rico Waas: Seni dan Budaya Jadi Jiwa Pembangunan Kota |
|
|---|
| Soroti Pajak Parkir Rendah, DPRD Medan Nilai Kinerja Bapenda Belum Maksimal |
|
|---|
| 2 Nelayan Asal Aceh Dituntut 16 Tahun di PN Medan Perkara Kepemilikan 1 Kilo Kokain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Unit-Reskrim-Polsek-Medan-Kota-menangkap-salah-seorang.jpg)